Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024

Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024

Pemungutan Suara, Rabu 27 November 2024 Libur Nasional Kecuali Satu Dinas Wajib Masuk Kerja -Ist-

Dikatakannya, Pemkab Mukomuko sudah melakukan sosialisasi terkait dengan ditetapkannya hari Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional ini ke jajaran pemerintahan, swasta, termasuk masyarakat umum. 

 

"Salahsatunya melalui media massa. Kami ucapkan terimakasih kepada media yang sudah berperan mensosialisasikan Kepres ini," ujarnya. 

 

Ia menambahkan, dengan telah ditetapkannya hari pencoblosan pada Pilkada serentak ini menjadi hari libur nasional, ia berharap dapat mendorong tingginya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada Mukomuko tahun 2024 ini. 

 

Sekda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga ketertiban selama pelaksanaan tahapan Pilkada, khususnya di masa tenang, hari pencoblosan, dan penghitungan suara. Sehingga terwujud Pilkada yang damai di Kabupaten Mukomuko. 

 

"Hari pencoblosan Rabu 27 November nanti sudah ditetapkan sebagai hari libur. Mari kita gunakan hak suara kita, datang ke TPS masing-masing," demikian Abdiyanto. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: