Catatan Kinerja Kejati Bengkulu Tahun 2024, Uang Negara Rp 6,5 Miliar Diselamatkan

Catatan Kinerja Kejati Bengkulu, 43 Kasus Korupsi Terungkap, Rp 6,5 Miliar Uang Negara Diselamatkan-Windi-
"Dengan dibantu oleh Kejari yang ada disetiap kabupaten kota, kami juga akan mendampingi setiap pengerjaan proyek baik itu proyek strategis nasional ataupun proyek yang dikerjakan oleh Milik Daerah, agar pengerjaan itu berjalan dengan baik dan agar tidak ada praktek korupsi didalamnya," katanya.
Dengan demikian, Syaifudin Tagamal menegaskan jika masih ada praktek yang diduga melakukan tindakan korupsi, maka pihaknya akan menindak tegas dengan langkah represif.
"Kita akan tegas untuk menindak jika di duga ada kegiatan korupsi, sehingga kita langkah penyelidikan kemudian penyidikkan dan tentu juga akan dilakukan penuntutan hingga tahap eksekusi terhadap barang rampasannya."ancamnya. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: