Dihadiri Sekda, Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kaur Diresmikan secara Virtual

Dihadiri Sekda, Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kaur Diresmikan secara Virtual

Persemian Gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

   

"Diharapkan mudahnya proses dan pelayanan itu untuk dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi  dan mengembangkan usaha di Kabupaten Kaur  yang pada akhirnya mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat. Di dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) ini terdapat 16 Instasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sudah siap melayani.

"Sarana prasarana pendukung prinsipnya bekerja sambil berbenah. Artinya, sarana prasarana masih ada hal yang harus dipersiapkan, tetapi dari sisi kesiapan untuk melakukan pelayanan sudah bisa dilakukan,"sampainya.

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kaur Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024

BACA JUGA: Anggaran Dana Desa di Kabupaten Kaur Berkurang

   

Ia menambahkan, namun memang ada beberapa OPD harus berkoordinasi / menghubungkan dengan instansi induk supaya dapat dilayani berkaitan menggunakan alat yang besar. Salah satunya seperti  pembuatan SIM, KTP masih harus datang ke instansi induk.

"Pelayanan bisa dilakukan administrasi tetap ke instansi induk. Begitu juga dengan dinas Dukcapil beberapa alat sudah siap di MPP, akan tetapi ada beberapa alat yang memang harus di instansi induknya. Kedepan, kita berharap dengan adanya MPP ini segala pelayanan yang berurusan dengan masyarakat dapat selesai di satu tempat. Tidak harus datang ke kantor induknya," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu