Penetapan Helmi-Mian Menjadi Gubernur Wakil Gubernur Bengkulu 2025-2030 masih Menunggu e-BRPK dari MK

Penetapan Helmi-Mian Menjadi Gubernur Wakil Gubernur Bengkulu 2025-2030 masih Menunggu e-BRPK dari MK

Penetapan Helmi-Mian Menjadi Gubernur Wakil Gubernur Bengkulu -Ist-

 

Meski demikian, tahapan penetapan masih menunggu penyelesaian kemungkinan gugatan hasil pemilu di MK. Berdasarkan aturan, MK memiliki waktu hingga tiga hari setelah batas akhir pendaftaran gugatan untuk menerbitkan e-BRPK. Jika tidak ada perkara yang terdaftar, KPU dapat langsung menetapkan pemenang Pilkada.

 

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan di MK. Ia menegaskan, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan paling lama tiga hari setelah MK secara resmi menyerahkan e-BRPK kepada KPU.

"Proses penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah MK memberitahukan bahwa tidak ada permohonan gugatan atau perkara sudah selesai," ujar Sarjan.

 

Lebih lanjut, Sarjan menegaskan pentingnya e-BRPK sebagai landasan hukum untuk melanjutkan tahapan penetapan. "Jika e-BRPK sudah diterima dan tidak ada perkara terkait Pilkada Bengkulu, kami akan segera menetapkan pasangan terpilih. Proses ini memastikan bahwa tahapan pemilu berjalan sesuai aturan hukum," tambahnya.

 

Ia juga menyoroti urgensi penyelesaian proses ini agar pemerintahan baru dapat segera menjalankan tugasnya. "Kami berharap gubernur dan wakil gubernur yang terpilih segera dilantik, karena banyak program pembangunan yang harus dilanjutkan," tuturnya.

 

Proses Pilkada yang berjalan sesuai aturan hukum diharapkan dapat menghasilkan pemerintahan yang kuat dan legitimasi penuh dari masyarakat. Pemerintahan baru di Bengkulu memiliki tugas besar melanjutkan pembangunan daerah serta menyelesaikan berbagai tantangan, mulai dari penguatan ekonomi hingga peningkatan pelayanan publik.

 

Dengan kepastian tahapan penetapan yang menunggu e-BRPK dari MK, masyarakat Bengkulu kini menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil pasangan terpilih untuk mewujudkan visi dan misi mereka. "Kami optimis pemerintahan baru akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Bengkulu," pungkas Sarjan. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: