Kenaikan PPN 12%: Pemkot Bengkulu Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Kenaikan PPN 12%: Pemkot Bengkulu Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat-naura-
RADAR BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas berbagai sektor yang berpengaruh langsung pada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa meskipun keputusan ini berasal dari pemerintah pusat, Pemkot Bengkulu siap mengimplementasikannya dengan optimal.
"Kenaikan PPN ini akan diarahkan pada pembiayaan sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan infrastruktur. Selain itu, industri kecil juga akan menjadi salah satu prioritas," ujar Eko.
BACA JUGA:Sedang Banjir Durian, Hanya Segini Harganya di Kabupaten Seluma
BACA JUGA:Tahu Bakso Kriwil, Jajanan Kekinian di Kota Bengkulu yang Menggoda Selera dan Ramah di Kantong
Eko menambahkan, dana yang terkumpul dari kenaikan PPN akan digunakan untuk berbagai program pembangunan.
Di antaranya adalah peningkatan fasilitas pendidikan di sekolah-sekolah, pembangunan infrastruktur yang menunjang mobilitas masyarakat, serta dukungan pada sektor kesehatan dan pemenuhan gizi anak-anak.
"Kami memastikan bahwa manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bengkulu," tambahnya.
Pemkot Bengkulu berkomitmen mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa kebijakan ini membawa dampak positif bagi warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: