OPD, Kades dan Kontraktor Gigit Jari, Kas Daerah Seluma Sedang Kosong

OPD, Kades dan Kontraktor Gigit Jari,  Kas Daerah Seluma Sedang Kosong

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma-Wawan-radarbengkulu

 

" Kondisi semacam ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Seluma, namun juga terjadi di sejumlah daerah lain. Sejauh ini, kita menunggu DBH yang belum disalurkan dari Provinsi. Itulah sebabnya yang membuat pengajuan pencairan dari seluruh OPD belum bisa diproses," sampai Sumiati.

Nilai DBH yang belum disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Seluma mencapai Rp 38 miliar.Dana Bagi Hasil tersebut berasal dari beberapa sumber. Salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

BACA JUGA:Bunda PAUD Herawati Erwin Dorong Anak PAUD di Seluma Tampil di Depan Umum

BACA JUGA: Petani di Kecamatan Seluma Selatan Terancam Gagal Panen

 

" Untuk jumlah nominal terhutang belum kita rekap.  Tapi yang jelas, nominalnya hampir seimbang dengan nilai DBH dari Provinsi," sampainya.

Menyikapi keluhan para pegawai dari OPD, kontraktor, maupun para Kades, maka seluruh item belanja yang pembayarannya masih terutang atau belum diakomodir pada tahun 2024 ini akan dibayarkan pada pertengahan Januari tahun 2025 ini.

BACA JUGA:Badan Konservasi Sumber Daya Alam Surati 12 Desa di Seluma

BACA JUGA:Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Mobil Bak Terbuka Dilarang Melintas di Seluma

 

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tertanggal 13 Desember 2024, belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tak dibayar pada tahun 2024 akan dijadikan terutang dan dibayar tahun 2025," tambahnya.

Kendati demikian, pembayaran utang harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Seperti review dari Inspektorat. Setelah itu perlu dilakukan verifikasi kembali, karena seluruh berkas dokumen pengajuan pembayaran sudah terkumpul semua di BKD.

BACA JUGA:DP3APPKB Kabupaten Seluma Gelar Talk Show

BACA JUGA: Perayaan Natal di Seluma Dipantau, 1 Gereja Disiagakan 2 Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu