Melahirkan Secara Normal Tidak Disarankan Jika Terjadi Sejumlah kondisi aberikut Ini, Simak ya
Melahirkan Secara Normal Tidak Disarankan Jika Terjadi Sejumlah kondisi-Poto ilustrasi-
Begitu seluruh tubuh bayi keluar, dokter akan menyerahkan bayi ke ibu. Selain untuk menjalin ikatan yang kuat antara ibu dan bayi, hal ini juga dilakukan untuk inisiasi menyusui dini. Setelah itu, dokter akan memotong tali pusat bayi.
Setelah bayi dilahirkan, ibu masih harus mengeluarkan ari-ari atau plasenta. Tahap ini disebut dengan kala 3. Pada fase ini, kontraksi masih akan terjadi untuk melepas dan mengeluarkan plasenta dari rahim. Fase ini bisa berlangsung sampai 20 menit.
Setelah seluruh jaringan plasenta telah keluar, dokter kandungan akan memberikan obat oksitosin untuk meminimalkan perdarahan. Dokter
juga akan melakukan pemeriksaan jalan lahir untuk memastikan tidak ada ruptur perineum atau robekan di jalan lahir.
Secara keseluruhan, waktu yang diperlukan untuk proses melahirkan normal dari kala 1 sampai kala 3 adalah 12–24 jam. Pada ibu yang sudah pernah melahirkan normal sebelumnya, waktu yang diperlukan umumnya lebih singkat.
Setelah Melahirkan Normal
Setelah melahirkan normal, ibu harus menjalani perawatan di rumah sakit selama 1–4 hari. Tujuannya adalah untuk memulihkan kondisi ibu sebelum pulang, memantau kondisi ibu dan bayi, serta memastikan tidak terjadi masalah setelah melahirkan. Setelah pulang ke rumah, masih perlu dilakukan perawatan pascamelahirkan hingga kondisi ibu benar-benar pulih.
Ibu yang baru melahirkan normal disarankan agar menunggu sampai perdarahan selesai atau sekitar 4–6 minggu sebelum kembali berhubungan seks. Hal ini untuk memastikan kondisi ibu sudah benar-benar pulih. Sementara bagi ibu yang mengalami robekan vagina saat persalinan, disarankan untuk menunggu lebih lama.
Beberapa kondisi yang dapat dialami oleh ibu setelah melahirkan normal adalah:
Wasir, tetapi akan hilang dalam beberapa hari
Mengompol saat tertawa atau batuk akibat otot panggul yang lemah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: