Kakek Diduga Cabuli Anak Tetangga di Seluma Selatan Diamankan
Ilustrasi uang-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Seluma - Hanya bermodal iming-iming uang, seorang kakek berinisial BA (66), warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Seluma Selatan nekat mencabuli anak tetanggnya sendiri yang berusia 10 tahun. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma mengamankan pelaku.
BACA JUGA: Pembagian 19 Unit Motor Pusling Dinas Kesehatan Seluma Ditunda
BACA JUGA:Peduli Masyarakat, Wabup Seluma Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Sukaraja
Dari hasil pemeriksaan, BA melakukan aksi tersebut dengan cara memberikan iming -iming uang kepada korban. Pelaku juga pernah memberikan sejumlah buah sawo kepada korban bersama teman-teman korban.
Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda. Bambang Ilyadi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
BACA JUGA:Polres Seluma Cek Lahan Tumpang Sari di Riak Siabun
BACA JUGA:Waspada Hipotermia Saat Mendaki Gunung, 1 Pendaki Asal Seluma Meninggal Dunia
" Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut telah terjadi lebih dari 4 kali. Mulai tahun 2023 lalu dan terakhir dilakukan pada Oktober 2024," sampai Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait.
Aksi tidak baik ditiru itu dilakukan di kediaman BA yang tidak jauh dari rumah korban. Pemeriksaan diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi dan hasil visum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu