Ada THL di Pemprov Bengkulu Titipan yang Tidak Dirumahkan?
Ada THL di Pemprov Bengkulu Titipan yang Tidak Dirumahkah?-Poto ilustrasi-
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara Pemprov dan para THL. Sosialisasi kebijakan perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau disingkirkan.
Langkah Pemprov Bengkulu untuk merumahkan THL sebenarnya didasarkan pada arahan pemerintah pusat untuk mengurangi jumlah tenaga honorer secara bertahap hingga 2025. Namun, penerapan kebijakan ini harus tetap mengedepankan keadilan dan transparansi.
Edwar berharap Pemprov Bengkulu dapat menjalankan kebijakan ini dengan baik sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Efisiensi anggaran memang penting, tapi jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: