Pemekaran 9 Desa di Kaur, Tunggu 2026 Jadi Desa Definitif

Pemekaran 9 Desa di Kaur, Tunggu 2026 Jadi Desa Definitif

Pemekaran 9 Desa di Kaur, Tunggu 2026 Jadi Desa Definitif-Windi-

Menurut Siswanto, hingga saat ini belum ada desa lain di Provinsi Bengkulu yang mengajukan pemekaran. Namun, ia optimistis peluang untuk mempercepat proses pemekaran desa akan terbuka lebih lebar setelah PP dari UU Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan.

 

"Kami masih menunggu regulasi terbaru. Nanti kita lihat, seperti apa aturan yang akan diterapkan dalam PP tersebut," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: