Nasib Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Segera Ditentukan Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024

Nasib Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Segera Ditentukan Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024

Nasib Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Segera Ditentukan Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024-Poto ilustrasi-

 

 

Radar Bengkulu – Nasib Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kini berada di persimpangan.

Masa depan mereka bergantung pada hasil evaluasi kinerja yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024.

Tenggat waktu evaluasi yang berakhir pada 10 Januari 2025 menjadi momen krusial dalam menentukan keberlanjutan kontrak mereka.

BACA JUGA:Fokus Untuk Pembinaan, Pemkab Bengkulu Selatan Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer

BACA JUGA:Lengkapi Berkas Segera, 149 Orang Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK di Kementerian Agama Kabupaten Kaur

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menyatakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung.

"Target kami, keputusan sudah bisa diumumkan pada Senin, 13 Januari 2025," ungkap Gunawan saat dihubungi pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi kinerja tenaga non-ASN yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan.

"Kami masih menunggu hasil evaluasi dari masing-masing OPD. Semua hasil ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD, Sri Hartika, menambahkan bahwa perpanjangan kontrak honorer untuk tahun 2025 memang sedang dalam tahap evaluasi intensif.

Namun, keputusan akhir mengenai Surat Keputusan (SK) perpanjangan ada di tangan masing-masing OPD.

Menurut data yang tercatat dalam aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA), jumlah tenaga honorer di Pemprov Bengkulu mencapai 4.813 orang dengan masa kerja sejak 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: