Isu Krusial Tentang Minimnya Pengawas K3, Perusahaan Diminta Terapkan Sistem Mandiri
Isu Krusial Tentang Minimnya Pengawas K3, Perusahaan Diminta Terapkan Sistem Mandiri-Ist-
Radar Bengkulu – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi isu krusial di Provinsi Bengkulu.
Namun, minimnya jumlah pengawas K3 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu membuat pengawasan terhadap perusahaan masih jauh dari optimal.
Kepala Disnakertrans Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, mengungkapkan bahwa saat ini hanya ada 24 pengawas K3 untuk seluruh perusahaan di provinsi tersebut. Dengan jumlah tenaga pengawas yang terbatas, pengawasan menjadi tidak merata dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Laksanakan Rapat Konsolidasi
BACA JUGA:Ada Masyarakat Buang Sampah di Hutan Lindung
"Dengan tenaga pengawas hanya 24 orang, pengawasan kita menjadi sangat terbatas. Padahal, banyak perusahaan yang harus dipantau agar memenuhi standar K3," ujar Syarifuddin.
Untuk mengatasi kendala ini, Disnakertrans mendorong perusahaan agar menggandeng penyedia jasa K3. Langkah ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya K3 sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Selama ini, kami sudah bekerja sama dengan perusahaan jasa K3 untuk membantu pengawasan. Namun, tantangan utamanya adalah masih banyak perusahaan yang belum memenuhi standar K3 yang telah ditetapkan," jelas Syarifuddin.
Syarifuddin menambahkan, rendahnya kesadaran perusahaan terhadap K3 disebabkan oleh kompleksitas standar yang harus dipenuhi. Perusahaan diwajibkan membentuk panitia pembina K3, menyediakan alat keselamatan kerja, dan menjalankan program K3 secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: