Alhamdulillah, Akhirnya TPG dan Tamsil Guru di Kaur Sudah Cair

Alhamdulillah, Akhirnya TPG dan Tamsil Guru di Kaur Sudah Cair

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Pendidik Dinas Dikbud Kaur Sumarlan Efendi, S.Pd,M.Pd-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) para Guru di Kabupaten Kaur yang sempat mengalami keterlambatan pembayaran, kini sudah dibayarkan. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari, M.Pd melalui Kabid Pendidikan dan Tenaga Pendidik Sumarlan Efendi, S.Pd, M.Pd menyampaikan, tunjangan para guru di Kabupaten Kaur berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) ataupun Tambahan Penghasilan (Tamsil) baik itu yang 100 % maupun yang THR sudah cair dan langsung masuk ke rekening para guru penerima di Kabupaten Kaur pada Kamis, 30 Januari 2025 sekira pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Sudah Disiapkan, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih akan Dilantik 6 Februari 2025

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kaur Tahun 2025 Dapat Anggaran DAK Nonfisik Rp 1 Miliar

 

"Alhamdulillah, hak para guru penerima TPG ataupun Tamsil sudah dicairkan sekira pukul 21.00 WIB pada malam Kamis, 30 Januari 2025 masuk ke rekening masing-masing penerima," ujar Kabid PTK Sumarlan Efendi, S.Pd diruangannya pada Jumat 31 Januari 2025.

Dikatakannya, tentunya bahwa keterlambatan itu bukan faktor kesengajaan. Itu cuma karena mengikuti aturan dan regulasi yang ada, sehingga kita bisa mencairkan di hari terakhir bulan Januari 2025 sudah direalisasikan. Alhamdulillah sudah direalisasikan dan dicairkan, tentunya dalam hal ini,  dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah bekerja secara maksimal, namun karena pekerjaan ini banyak melibatkan OPD lain.

BACA JUGA: Jembatan Timbang di Desa Sukamenanti Kaur Dibangun Tahun 2026, Saat Ini Sedang Proses Perencanaan

BACA JUGA: Evaluasi Pilkada 2024, Kabupaten Kaur Keluar dari Zona Merah

 


PGRI Kabupaten Kaur saat melakukan hearing ke DPRD Kaur meminta pengawalan pembayaran TPG ataupun Tamsil para guru di Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

"Sehingga pembayaran menjadi agak sedikit terlambat, tidak sesuai dengan harapan para guru yang ada di Kabupaten Kaur," jelansya.

Ditambahkan, pencairan TPG maupun Tamsil yang diterima sudah dicairkan selama tiga bulan untuk triwulan empat bulan Desember 2024. Ada yang 100 %, kemudian ada yang gaji 13 bonus dari Pemerintah RI. Semua tuntutan sekaligus hak para guru sudah terpenuhi belum sampai dengan target maksimal. Karena, target sebelumnya sampai 31 Januari 2025 sudah cair pada 30 Januari 2025.

BACA JUGA:96 Adegan, Polres Kaur Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Cucu dan Nenek di Desa Karang Dapo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: