Dana Bantuan Politik di Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polda

Dana Bantuan Politik di Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polda

Dugaan Penggelapan Dana Banpol PPP Bengkulu Dilaporkan ke Polda Bengkulu-Ist-

 

Sebelumnya, 12 pengurus DPW PPP Bengkulu mendatangi Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk melaporkan Ketua dan Sekretaris DPW PPP Bengkulu. Pelapor terdiri dari Bendahara M. Fadli Prayogi, Koordinator Wilayah (Korwil) Bengkulu Utara H. Misrin, Ketua Dewan Pakar M. Nasir, serta sejumlah pengurus lainnya seperti Herwan MKD, Enly Marisa, Nizon Laili, Heri Ifzan, Eliya Marisa, HJ Margareta, dan Nurman Burhan. Mereka didampingi oleh kuasa hukum Sasriponi Bahrin Ronggolawe, SH, MH.

 

Laporan ini menjadi puncak dari ketidakpuasan internal partai terhadap pengelolaan keuangan DPW PPP Bengkulu. Sebelumnya, pengurus inti partai juga pernah mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua dan Sekretaris. 

 

“Ini adalah kelanjutan dari ketidaktransparan yang terjadi selama ini,” ujar Fadli.

 

Di sisi lain, DPW PPP Bengkulu melalui tim hukumnya menyatakan siap memberikan perlawanan terhadap laporan tersebut. Perwakilan Tim Hukum DPW PPP Bengkulu, Eko Sugianto, SH, mengungkapkan tiga poin sikap yang akan diambil. Pertama, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait tuduhan tersebut. Kedua, DPW PPP Bengkulu menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang dialamatkan kepada Ketua dan Sekretaris.

 

“Ketiga, kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan,” tegas Eko. 

 

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima bukti atau informasi resmi yang mendukung tuduhan tersebut. Eko juga meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana partai. PPP juga berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam setiap langkah yang diambil,” tambah Eko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: