Dinas Sosial Bengkulu Selatan Tandatangani Pakta Integritas Bersama

Dinas Sosial Bengkulu Selatan Tandatangani Pakta Integritas Bersama

Dinas Sosial Bengkulu Selatan laksanakan penandatangan fakta integritas komitmen bersama atas perjanjian kinerja tahun 2025-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Ini Bukti Polres Bengkulu Selatan Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Panen Raya Tahap I Sukses

 

Selain itu,  Reformasi birokrasi merupakan upaya pemerintah untuk melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan-perubahan ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan publik berkualitas. 

Beberapa program percepatan reformasi birokrasi antara lain penataan struktur organisasi pemerintah, Penataan jumlah dan distribusi PNS, Pengembangan sistem seleksi dan promosi secara terbuka, peningkatan profesionalisasi PNS, pengembangan sistem pemerintahan elektronik yang terintegrasi. 

BACA JUGA:Patroli Rutin, Satpol PP Bengkulu Selatan Tertibkan Pedagang Kaki Lima Pasar Bawah

BACA JUGA:Bila Direstui, Didi Ruslan Siap Gantikan Gusnan Mulyadi Maju PSU Bengkulu Selatan

 

"Sehingga dengan adanya perjanjian fakta integritas kita mempunyai tanggung jawab kepada pimpinan masing masing. Kepala Dinas akan melaporkannya kenerjanya kepada Sekda sebagai pimpinan ASN tertinggi, Sekretaris dan Kabid kepada Kepala Dinas,Kasubag dan kasi melaporkan kepada Kabag dan Sekretaris. Artinya, pelaporan tersebut harus berjenjang,"ungkapnya.

Hal itu harus dilakukan setiap.tahunnya. Jangan sampai dengan kondisi saat ini terjadi efesiensi anggaran justru pelayanan semakin berkurang. Karena, efesiensi tidak mengganggu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Justru kalau bisa pelayanan itu semakin meningkat. Dengan efisiensi seluruh ASN harus mampu berinovasi dalam memberikan pelayan.

 

"Sebagai ASN kita harus mampu menjalankan tugas. Baik itu ada anggaran apa tidak. Karena, kita merupakan pelayan masyarakat. Artinya, tanpa  anggaran kita harus mampu menjalan tugas kita sebagai ASN. Karena, sebagai  ASN tentu sudah tahu apa yang harus dilakukan. Selain itu, dengan adanya fakta integritas tersebut menjadi indikator penilaian SAKIP. Nantinya, menjadi acuan ditahun selanjutnya. Apakah masih ada kekurangan terkait dengan pelayan, apakah masih ada yang harus ditingkatkan,"pungkas Effredy.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: