CPPPK Bengkulu Tengah yang Lulus Seleksi akan Ikut Geruduk Istana Negara dan Kantor DPR RI

CPPPK Lulus Seleksi Geruduk Istana Negara dan Kantor DPR RI-Agus-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Benteng - Seluruh calon PPPK yang lulus dalam seleksi tahun 2024 akan menggelar aksi besar-besaran di Istana Negara, kantor DPR RI dan KemenpanRB di Jakarta.
Aksi ini digelar terkait kebijakan pemerintah pusat yang memundurkan pelantikan calon PPPK tahun 2024 yang lulus dari jadwal awal, yang mana kebijakan terbaru calon PPPK yang telah lulus seleksi akan dilantik pada 1 Maret tahun 2026 mendatang.
BACA JUGA:Fasilitas Lengkap, Layanan Dekat: RS Bengkulu Tengah Siap Beroperasi 2025
"Seluruh tenaga honorer dari seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng telah menggelar pertemuan di MPP Kabupaten Benteng terkait aksi ini," tegas Ketua Forum PTT Kabupaten Benteng Yuke Maxi Sthefano.
Dijelaskan dia lebih lanjut, sebagai bentuk solidaritas bersama maka perwakilan Forum PTT Kabupaten Benteng akan mengikuti aksi tolak penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun 2024 di istana negara, kantor DPR RI dan Kementerian PANRB di Jakarta.
BACA JUGA:Wamenkes, Gubernur dan Wabup Bengkulu Tengah Letakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Modern
"Kami mendesak Kementerian PANRB mencabut surat edaran tentang jadwal pengangkatan CASN/PPPK tahun 2024 yang isinya menunda pengangkatan, kami minta pengangkatan dilakukan sesuai jadwal," tegasnya.
Tak hanya itu, sambungnya, pihaknya juga rencananya akan melakukan koordinasi dan audiensi dengan DPRD Benteng, BKPSDM, Pj Sekda Benteng dan Bupati Benteng terkait kejelasan mengenai SK pengangkatan tenaga honorer dan pembayaran gaji honorer yang belum ada kejelasannya.
BACA JUGA:Kepala OPD dan Camat di Bengkulu Tengah Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas
"Harapan kami seluruh tenaga honorer, baik yang ikut tes CPPPK tahap 1 dan 2 gajinya dapat dibayarkan oleh Pemkab Benteng," tegasnya.
Sementara itu, rencananya aksi demonstrasi akan digelar pada tanggal 10 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: