Honorer Pemprov Bengkulu Desak Pembayaran Gaji dan Kesetaraan Insentif

Honorer Pemprov Bengkulu Desak Pembayaran Gaji  dan Kesetaraan Insentif

Honorer Pemprov Bengkulu Desak Pembayaran Gaji dan Kesetaraan Insentif-Windi-

 

"Kami meminta agar insentif ini disamakan. Tidak adil jika ada perbedaan hanya karena perbedaan SK." 

 

 

Selain masalah gaji dan insentif, Aliansi Honorer R2/R3 juga menuntut pengangkatan status kepegawaian bagi honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka meminta agar honorer R2/R3 diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Kewenangan pengangkatan PPPK ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.

 

"Kami meminta agar honorer R2 dan R3 yang sudah masuk database BKN diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Kewenangannya ada di pemda. Jadi, kami harap ini segera diproses." 

 

 

Aliansi Honorer R2/R3 juga mengindikasikan adanya kecurangan administrasi dalam sistem penggajian honorer. Salah satu dugaan yang mencuat adalah pembuatan slip gaji palsu yang memungkinkan tenaga honorer tercatat bekerja lebih dari dua tahun. Praktik ini dinilai dapat menjadi beban di masa depan jika tidak segera diatasi.

 

"Ada indikasi kecurangan. Seperti pembuatan slip gaji palsu. Ini bisa menjadi masalah serius jika tidak ditangani segera," ujar Eflin.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP MM, menyatakan bahwa pihaknya akan  membahas masalah ini bersama OPD teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. DPRD berencana menggelar rapat khusus untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi tenaga honorer.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: