Pengadaan Mobil Dinas Bukan Kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Pengadaan Mobil Dinas Bukan Kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Pengadaan mobil dinas yang dimaksud terjadi sebelum Helmi Hasan dilantik sebagai gubernur. Itu bukan kebijakan gubernur bengkulu Helmi Hasan-poto ilustrasi-

Radar Bengkulu – Isu yang menyebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menganggarkan Rp 5 miliar untuk pembelian kendaraan dinas ditepis keras oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKAD, Rizqi Al Fadli, menegaskan bahwa informasi tersebut keliru dan tidak sesuai fakta.

Pengadaan mobil dinas yang dimaksud terjadi sebelum Helmi Hasan dilantik sebagai gubernur. Itu bukan kebijakan gubernur bengkulu Helmi Hasan,” ujar Rizqi saat ditemui di Kantor BPKAD, Rabu 7 Mei 2025

Menurut Rizqi, dokumen yang tercatat di BPKAD menunjukkan bahwa pengadaan kendaraan dinas dilakukan pada masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Rosjonsyah. Proses pesanan tercatat pada 5 Februari 2025, sedangkan berita acara pembayaran dilakukan pada 13 Februari 2025.

 

“Pelantikan Helmi Hasan sebagai Gubernur Bengkulu baru berlangsung pada 20 Februari. Setelah itu beliau langsung mengikuti retret selama seminggu di Akmil Magelang. Baru aktif menjabat secara penuh pada awal Maret,” jelasnya.

 

Dengan demikian, lanjut Rizqi, tidak mungkin pengadaan kendaraan dinas tersebut merupakan kebijakan Helmi Hasan. Ia menekankan, pembelian mobil dinas itu sah secara administrasi dan sesuai dengan aturan keuangan daerah.

 

“Pembelian ini dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Perlu diketahui, saat itu belum ada Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang efisiensi APBD yang terbit pada 23 Februari,” paparnya.

 

Rizqi juga menegaskan bahwa sejak menjabat, Gubernur Helmi Hasan justru fokus melakukan efisiensi dan refocusing anggaran untuk memperkuat program Bantu Rakyat. Bahkan, lanjut dia, belanja modal untuk infrastruktur dinaikkan drastis hingga Rp 583 miliar, naik 428 persen dibanding sebelumnya.

 

“Ini bukan janji, tapi bukti. Belanja modal jalan dan infrastruktur yang semula hanya Rp 110 miliar kini melonjak jadi Rp 583 miliar,” kata Rizqi. “Dan itu murni untuk kepentingan rakyat.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: