Gubernur Diminta Terbitkan SK Larangan, Penolakan Penanaman Sawit di Enggano Memanas
Gubernur Diminta Terbitkan SK Larangan, Penolakan Penanaman Sawit di Enggano Memanas-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Ratusan petani asal Pulau Enggano berbondong-bondong mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (24/9). Suasana memanas ketika mereka mendesak pemerintah provinsi segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) larangan penanaman kelapa sawit di pulau terluar itu.
Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional dan menjadi panggung bagi masyarakat Enggano menyuarakan keresahan.
BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Menggelar Bedah Buku Sumpah Dalam Tradisi Suku Serawai
Di hadapan massa, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan akhirnya turun langsung menemui para pendemo. Dengan suara lantang, Helmi menyatakan sikap pribadinya yang menolak ekspansi sawit di Enggano.
“Saya sudah pernah ke sana, dan saya secara pribadi menolak penanaman kelapa sawit di Pulau Enggano,” tegas Helmi disambut sorak sorai petani.
BACA JUGA:Belanja Pegawai Pemprov Disorot DPRD Provinsi Bengkulu
Namun, Helmi juga menjelaskan ada keterbatasan kewenangan. Menurutnya, menerbitkan SK larangan bukan perkara mudah. Karena, secara hukum tidak ada aturan yang melarang masyarakat menanam sawit.
“Hanya saja kalau untuk menerbitkan SK larangan, ini agak repot. Karena tidak ada larangan secara hukum. Meski begitu, pemerintah tetap memonitor persoalan ini,” ujarnya.
BACA JUGA:ASN Diminta Siapkan Diri, Provinsi Bengkulu Gelar Seleksi Sekda Baru
Helmi mengingatkan, suara penolakan dari ketua adat dan tokoh suku Enggano tidak bisa dipandang remeh. Pulau kecil dengan sumber air tawar yang terbatas itu dikhawatirkan tak mampu menopang perkebunan sawit berskala besar.
“Sawit itu tanaman yang sangat rakus air. Fakta ini jadi salah satu pertimbangan masyarakat menolak,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
