Pembobol SDN 89 Seluma Akhirnya Terungkap
Dua pelaku pembobolan SD diperiksa Polisi-Wawan-Radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Setelah melalui proses dan tahapan penyelidikan, kasus pencurian dan pembobolan yang terjadi di SDN 89 Seluma yang berada di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, akhirnya berhasil diungkap penyidik Unit Reskrim Polsek Seluma Timur.
Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang, dan keduanya merupakan alumni SDN 89 Seluma berinisial BA (20) dan AR (23) yang tempat tinggalnya tak jauh dari SDN 89 Seluma.
BACA JUGA:435 Hektar Lahan Berpotensi Program Cetak Sawah di Seluma
Kapolsek Seluma Timur Iptu. Hendra Yanto melalui Kanit Reskrim Polsek Seluma Timur, Ipda. Deny Aryanto mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah dipanggil sebelumnya.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim penyidik Unit Reskrim kami berhasil menangkap para pelaku. Keduanya merupakan warga Kelurahan Talang Dantuk yang rumahnya tak jauh dari SD," terang Ipda. Deny Aryanto, kemarin.
BACA JUGA:Bupati Seluma akan Cabut Undian Kupon Gratis Umroh untuk Pengurus Masjid
Kedua pelaku ditangkap dikediamannya pada Sabtu siang 17 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum akhirnya dititipkan di sel tahanan Mapolres Seluma usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Sejumlah barang-barang berharga milik SDN 86 Seluma yang belum sempat dijual oleh kedua pelaku pun ikut disita polisi sebagai barang bukti.
BACA JUGA: HUT Seluma Gelar Turnamen Sepak Bola, Cari Bibit Atlet
Barang bukti yang diamankan di rumah pelaku berinisial BA tersebut yakni 9 unit chromebook, tabung gas LPG 3 kg, toples kue serta Rotter WiFi.
"Kedua pelaku kita amankan berikut barang buktinya, 9 unit chromebook masih utuh belum sempat dijualnya karena kesulitan menjual," sampainya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
