Banner disway

Pemkab Seluma Terbitkan Surat Edaran Peringatan Dini, Waspada Covid 19 Varian Baru

Pemkab Seluma Terbitkan Surat Edaran  Peringatan Dini, Waspada Covid 19 Varian Baru

Logo Kabupaten Seluma-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - Pemerintah Kabupaten Seluma mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan dini untuk menyikapi potensi kembali merebaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut. surat edaran ini diterbitkan pada 5 Juni 2025.

Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani SE. M. SE dikonfirmasi menyampaikan sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Undangan Sudah Disebar, Ini Jadwal Pembagian SK CPNS Seluma

 

Hal itu menindaklanjuti setelah sebelumnya adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan pusat.

" Untuk di Kabupaten Seluma belum ada ditemukan kasus baru covid 19. Surat Edaran sebagai antisipasi saja dengan menyebutkan beberapa point langkah-langkah yang dapat dilkaukan sejak dini," sampai Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani, Selasa (10/6).

BACA JUGA: Truk Bermuatan Bahan Baku Ice Cream Terguling di Seluma

 

Sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.

Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

BACA JUGA:Polres Seluma Kurban 4 Sapi, Bagikan 492 Kantong Kurban

 

Oleh karenanya, pentingnya deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari risiko penyebaran wabah. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: