Banner disway

Pemkab Seluma Bakal Lakukan Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai, Ini Penyebabnya

Pemkab Seluma Bakal Lakukan Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai, Ini Penyebabnya

Pemkab Seluma Bakal Lakukan Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai-Wawan-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline, Tais - Jumlah PNS yang membludak, belum lagi desakan calon peserta PPPK tahap II yang minta tes dilaksanakan, membuat keuangan daerah Pemkab Seluma oleng.  


Di tahun 2025 ini, anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 3.361 PNS di Kabupaten Seluma mencapai Rp 58 miliar.

BACA JUGA:Terbitkan Surat Edaran, ASN Pemprov Bengkulu yang Mau Bercerai Harus Melalui Mediasi Gubernur

 

Namun tidak menutup kemungkinan, dengan bertambahnya jumlah PNS di Kabupaten Seluma yang kini telah mencapai 6 ribuan, pasca pengangkatan 900 CPNS dan belum lagi 1.204 PPPK tahap 1 nantinya, Pemkab Seluma bakal melakukan penyesuaian TPP di tahun anggaran 2026 mendatang.


Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani M. SE menegaskan, beban APBD untuk belanja pegawai saat ini sudah melewati 30 persen ambang ketentuan dari pemerintah pusat, yakni 60 persen.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Hibahkan Lahan 100 Hektar ke Kodim 0425

 

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran kegiatan lainnya, karena Kabupaten Seluma belum bisa mandiri dan masih mengandalkan sepenuhnya anggaran dari pemerintah pusat.


" Jika kita lihat kajian sampai dengan P3K tahap 1, tentu banyak yang harus kita lakukan penyesuaian-penyesuaian belanja untuk menjaga agar rasio persentase belanja pegawai itu tidak terlalu jauh dengan ketentuan. Penyesuaian ini termasuk belanja.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Bakal Lelang Aset Mantan Bupati Seluma

 

perjalanan dinas, belanja program-program kegiatan,” sampai Sekda Seluma, Deddy Ramdhani.
Disisi lain, sejumlah pihak juga meminta Pemerintah daerah untuk melakukan kajian dan pertimbangan pengangkatan PPPK tahap 2, mengingat ancaman keuangan daerah. 


" Solusi lain, jika memang tuntutan calon PPPK tahap 2 minta untuk dilakukan pengangkatan, ada penyesuaian dan pembatasan serta evaluasi setiap tahun kepada tenaga PPPK sebagaimana tenaga dengan perjanjian kontrak kerja," ujar salah seorang tokoh masyatakat Seluma yang identitasnya enggan disebutkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: