Banner disway

Hati-Hati, Gigitan Rabies Tembus 170 Kasus

Hati-Hati, Gigitan Rabies Tembus 170 Kasus

Dokter hewan melakukan suntik rabies pada hewan peliharaan-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais -  Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma sejak Januari hingga awal Juni 2025, tercatat kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) mencapai 170 kasus. Terdiri dari gigitan anjing 88 kasus, gigitan kucing 75 kasus dan gigitan kera ada 7 kasus. 


Dari sejumlah kasus tersebut, merata terjadi di setiap Kecamatan. Namun, terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Air Periukan  dan Talo. 

BACA JUGA:Bukit Peninjauan I dan Cahaya Negeri Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri di Seluma


" Dari data yang tercatat di Puskesmas Cahaya Negeri ada 19 kasus, Puskesmas Dermayu 17 Kasus, Masmambang  17 kasus dan Puskesmas Sukamerindu ada 14 Kasus," sampai Kabid P2P Dinas Kesehatan Seluma Mazda kepada RADAR BENGKULU.


Dinas Kesehatan mengimbau kepada masyarakat yang terkena gigitan hewan penular rabies, untuk tidak menganggap remeh dan  segera mendapatkan vaksin anti rabies di Puskesmas terdekat atau ke Dinas Kesehatan Seluma.  

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: