Masih Ditemukan Nelayan Mukomuko Gunakan Trawl

Rabu 26-12-2018,08:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Kadis DKP: Kedapatan Lagi Akan Ditindak

RBO >>  MUKOMUKO >>  Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Polres Mukomuko serta Pos Angkatan Laut (AL) Mukomuko masih menemukan nelayan daerah ini yang diduga masih menggunakan alat tangkap terlarang jenis trawl.

Ini diketahui tim setelah melakukan operasi ilegal fishing di perairan Mukomuko beberapa hari yang lalu. Operasi juga dilakukan di daratan. Yakni di kawasan-kawasan pemukiman nelayan di daerah ini. Sebagai mana dijelaskan Kadis DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP., M.Si dihubungi RADAR BENGKULU kemarin.

Katanya, tim menemukan lima perahu nelayan masih menangkap ikan menggunakan alat tangkap trawl. Tim langsung memberikan pembinaan kepada lima nelayan yang masih menggunakan trawl.

"Operasi ilegal fishing ini dilakukan selama enam hari. Dua hari di laut, empat hari didarat. Kita menemukan lima perahu nelayan masih menggunakan trawl," ungkap Eddy.

Katanya, lima nelayan tersebut telah menyatakan diri melalui surat bersedia untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang untuk melaut. Mereka siap ditindak secara hukum jika kembali kedapatan menggunakan alat tangkap tersebut.

"Kalau kembali kita temukan mereka menggunakan trawl, kita tindak secara hukum. Operasi ini akan kita lakukan lagi," singkat Kadis. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait