Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Penjahat

Selasa 12-03-2019,21:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

155 Kasus, 75 Persen Telah Diselesaikan

RBO, BENGKULU - Kepolisian Daerah Bengkulu berhasil membekuk puluhan penjahat tindakan curas, curanmor dan curat (3C). Untuk pencurian dengan pemberatan di jajaran Polda Bengkulu dengan perkara pencurian dengan pemberatan sebanyak 3 kasus dan curanmor sebanyak 1 kasus. Sedangkan jajaran Polres Bengkulu pencurian dengan pemberatan sebanyak 45 kasus, pencurian kekerasan sebanyak 16 kasus dan curanmor sebanyak 31 kasus.

Saat jumpa pers kemarin Selasa (12/03) dipimpin oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman. Sebanyak 42 tersangka diantaranya merupakan pelaku tindakan 3C. Disampaikan oleh Kapolda Bengkulu, hal ini merupakan hasil dari target kinerja jajaran Polda Bengkulu dalam waktu awal tahun ini serta perkerjaan yang menunggak pada tahun lalu.

"Ini merupakan berkat kerja keras jajaran Polda Bengkulu beserta jajaran dalam waktu 3 bulan. Dari seluruh jajaran Polres Kota dan Kabupaten ada sebanyak 155 kasus yang terjadi yang diselesaikan sebanyak 75 persen," terangnya terhadap awak media.

Selain itu, para pelaku dalam aksinya dinilai nekat karena juga memakai senjata tajam berupa parang, pedang hingga siwar serta badik. "Para pelaku untuk curanmor menggunakan senjata kunci T untuk membuka motor tersebut. Biasanya ada kunci T ini memakai gerigi, tidak sampai dua menit mereka berhasil melarikan motor korban," tambahnya.

Menurutnya tingginya peristiwa tindakan kriminalitas terjadi juga dipicu oleh kelalaian korban. Pihaknya mengimbau terhadap masyarakat Bengkulu agar lebih berhati hati kembali Masih Kapolda Bengkulu dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pengecekan terhadap jajaran Polres Kota dan Kabupaten untuk memasang cctv. Dengan pemasangan CCTV, maka pelaku tindakan kriminalitas akan diketahui dalam cctv tersebut.

"Memang ada kelalaian, namun walaupun sudah kunci ganda masih naas. Ini mereka spesialis curanmor memang mengintai, kelalaian kita. Walaupun sudah dikunci masih juga dihantam, ini selalu kita basmi. Saya berharap jajaran Kota dan Kabupaten ini agar dapat memasangan CCTV. Jika sudah memasang CCTV saya rasa indentitas pelaku dapat diketahui," tegas Kapolda.

Sementara itu, masyarakat pun diimbau jika mengalami kejadian pencurian maka dapat mendatangi jajaran Polres atau Polsek setempat. Disinggung terkait penanganan terhadap pelaku kejahatan, Supratman pun menegaskan agar ikut dalam SOP yang berlaku. Pasalnya tindakan 3C ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan agar menindak tegas menyelesaikan pelaku kejahatan. Akhir jumpa pers itu, Kapolda Bengkulu memberikan barang bukti tiga kunci motor milik korban secara simbolis.

"Ini merupakan meresahkan masyarakat maka kita harus tangani, kalau soal ditembak ini bukan perintah. Hanya saja, jika menyangkut nyawa anggota mereka tahu semua bagaimana langkah yang dilakukan," imbuhnya.

Barang bukti saat jumpa pers yang diamankan diantaranya, motor sebanyak 28 unit, handphone sebanyak 20 unit, PC Komputer sebanyak 3 unit, Tiga CPU Komputer, Sepuluh Senjata Tajam, Kunci T, Laptop 5 Unit, Satu unit Kamera pocket, Dua unit mobil pick up, besi baja sebanyak 40 potong, alat lasa dan sayu unit kulkas. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait