Soal Izin Alfamart, Dewan Minta Dipertimbangkan dengan Matang

Selasa 19-03-2019,21:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MUKOMUKO - Mengenai informasi bahwa di Kabupaten Mukomuko akan hadir cabang perusahan waralaba besar, yaitu Alfamart, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Andy Suhary, SE mengatakan, tidak mungkin masyarakat bisa bersaing dengan waralaba milik konglomerat. Katanya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus punya sensitivitas terhadap perekonomian masyarakat. Perizinan yang sedang dalam proses tersebut harus dikaji lebih mendalam. Ia juga berharap kepada Pemkab Mukomuko untuk mengedepankan peningkatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah ini. "Pemda harus punya sensitivitas terhadap perekonomian masyarakat. Tidak mungkin masyarakat bisa bersaing dengan waralaba milik konglomerat. Harus dikaji lebih mendalam. Seharusnya pemda meningkatkan UMKM. Bukan mematikan atau mematikan," ungkapnya ketika dimintai keterangan melalui pesan singkat kemarin. Kemudian, lanjut Andy, dengan masuknya Alfamart, otomatis akan mengganggu omset dari warung-warung kecil milik masyarakat setempat.

"Kasian warung-warung yang hanya menunggu omset Rp 100 sampai Rp 200 ribu per hari," sebutnya. Untuk diketahui, ada enam titik yang diusulkan pihak Alfamart untuk didirikan cabang. Yaitu Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Simpang Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, Desa Ujung Padang dan Kelurahan Bandaratu Kota Mukomuko. Kemudian di Simpang SP7 Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto dan di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait