Perangkat Desa Mati Suri, Kwaran 0710 Selagan Raya Perbaiki Jalan Rusak

Jumat 03-05-2019,20:29 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MUKOMUKO – Pergerakan Kwartir Ranting (Kwaran) 0710 Gerakan Pramuka Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukuko patut diacungi jempol. Sebab, setelah perangkat Desa gagal dalam menggerakkan masyarakatnya untuk Gontong royong (Goro) memperbaiki Jalan lintas atau Jalan poros Desa Talang Buai tersebut, maka mereka kompak dan berinisiatif turun langsung menimbun Jalan yang berlumpur tersebut dengan koral.

Ketua Kwartir Ranting 0710 Gerakan Pramuka Kecamatan Selagan Raya, Tirga Atmaja, S. Pd mengungkapkan, Jalan poros tersebut sudah hancur dan berlumpur sejak Januari 2018 lalu atau sudah dibiarkan Pemerintah Desa lebih kurang selama 4 bulan. Berbagai keluhan masyarakat pun sudah bergeriliya, namun kesepakatan untuk melakukan goro memperbaiki Jalan tersebut tak kunjung ada. “Kami dari pergerakan pramuka Kecamatan Selagan Raya sekitar 30 orang lebih punya insiatif untuk memperbaiki Jalan tersebut,”kata Tirga.

Lanjutnya, masa jabatan Kepala Desa (Kades) Talang Buai saat ini sudah berakhir, sementara Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa masih dalam tahapan proses, dan belum ada Surat Keputusan (SK) resmi baik dari Kecamatan, mau pun dari Pemkab Mumkomuko. Sementara insiatif dari perangkat Desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajaranya tidak ada pergerakan dan bisa dikatakan mati suri untuk memperbaiki Jalan tersebut. “Kalau kami tidak bergerak, mungkin kondisi Jalan yang digenangi air dan berlumpur tersebut dibiarkan terus menerus. Kami dari Kwartir 0710 Gerakan Pramuka Kecamatan Selagan Raya sepakat dan bersedia menimbun Jalan tersebut dengan koral tanpa ada imbalan apa pun, kami iklas demi masyarakat Desa Talang Bua,”Demikian Tirga.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait