RBO, BENTENG - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah (Kemenagkab Benteng) telah menetapkan jumlah besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan umat muslim Kabupaten Benteng dibulan Ramadan 1440 H tahun 2019 ini.
Adapun besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai untuk wilayah Kabupaten Benteng telah ditetapkan sebesar Rp 35 ribu per jiwa atau setara dengan harga beras kualitas super per 2,5 kg atau 10 canting beras. Kemudian, untuk beras kualitas sedang Rp 28 ribu per jiwa, serta Rp 25 ribu per jiwa untuk beras berkualitas rendah. Besaran zakat fitrah ini merupakan hasil rapat Kemenagkab Benteng bersama Bupati Benteng yang diwakili oleh Kabag Kesra, Kadisperindakop, Ketua Ormas Islam antara lain Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah, Ketua NU, Seluruh pejabat Kemenag Benteng dan seluruh Kepala KUA se-Benteng. Sementara itu, Kepala Kemenagkab Benteng H.Sipuan,S.Ag menuturkan, yang harus diperhatikan dalam pemberian zakat fitrah ini ialah jika kesehariannya masyarakat mengkonsumsi beras berkualitas super maka zakat uang yang mesti dikeluarkan ialah setara dengan harga beras berkualitas super tersebut. Jangan mengeluarkan beras kualitas rendah seperti bulog sementara kesehariannya mengkonsumsi beras berkualitas tinggi. "Yang jelas kalau dalam bentuk beras yaitu sebesar 3,3 liter atau 10 canting atau seberat 2,5 kg beras/jiwa. Kalau mau memberikan dalam bentuk beras juga bisa, memberikan dalam bentuk uang juga bisa, sesuai dengan hadist Rasulullah, yang menyatakan, berikanlah makanan yang mengenyangkan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat sekitar. Kalau di daerah kita makanannya beras jadi bisa memberikan beras atau dalam bentuk uang. Jadi silahkan masyarakat memilih dari ketiganya sesuai dari harga beras yang dimakan kesehariannya," terangnya, kemarin (20/5). Sementara itu, untuk pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan pembayaran kepada badan amilin yang berada di setiap desa atau kelurahan setempat. Namun, dapat juga langsung diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan. "Kemenangkab mengimbau, zakat fitrah ini disalurkan sesuai dengan ketentuan waktu, seluruh badan amil sudah siap untuk menerima zakat dari para muzzaki, baik zakat fitrah maupun zakat mal,” tutupnya. (ags)Final, Zakat Fitrah Benteng Rp 25-35 Ribu
Senin 20-05-2019,20:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Terkini
Sabtu 21-09-2024,01:00 WIB
930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,00:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko
Jumat 20-09-2024,22:16 WIB
Cita Rasa Anggur Khas Australia Barat Mampu Menyaingi Anggur Bordeaux
Jumat 20-09-2024,22:12 WIB