Perusahaan Tambang yang Membandel Dicabut Izinnya

Jumat 28-06-2019,10:13 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>   BENGKULU   >>  Terkait bencana banjir beberapa waktu lalu, akhirnya Pemda Provinsi Bengkulu akan mengevaluasi seluruh izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan pertambangan yang beroperas di Bengkulu. Disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti kemarin Kamis (27/06) ia akan menginstruksikan jajaran OPD terkait agar dievaluasi.

"Kita akan mengevaluasi seluruh Amdal perusahaan pertambangan. Terutama tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Bengkulu. Ini kita lakukan untuk memastikan apakah Amdal milik perusahaan pertambangan benar-benar sesuai standar apa tidak," katanya. Perihal ini dilakukan Pemprov Bengkulu, dalam waktu dekat sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor penanggulangan bencana banjir beberapa waktu lalu.

"Dari rapat penanggulangan pasca bencana sudah kita putuskan untuk melakukan evaluasi Amdal, baik perusahaan tambang batu bara maupun perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu," jelasnya.

Pelaksanaan evaluasi Amdal perusahaan tambang dan perkebunan tersebut, kata Nopian, akan diserahkan kepada tim teknis dari Universitas Bengkulu (UNIB). Tim dari Unib nantinya akan memberikan penilaian apakah Amdal yang dibuat perusahaan pertambangan dan perkebunan sudah sesuai standar dan dengan aturan yang ada atau justru belum memilik Amdal sama sekali. Melalui evaluasi tersebut,  akan ketahuan perusahaan tambang dan berkebunan mana saja yang Amdalnya bermasalah. Bagi perusahaan pertambangan dan perkebunan yang Amdalnya bermasalah agar segera diperbaiki.

"Bagi perusahaan pertambangan dan perkebunan yang tidak bersedia memperbaiki Amdalnya, maka izin operasinya akan dicabut. Kita akan bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan," pungkasnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait