Pilgub Diprediksi 4 Paslon, 3 Jalur Parpol, 1 Perseorangan

Jumat 13-09-2019,20:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Rohidin, Agusrin, UJH dan Susi Disebut-Sebut

RBI, BENGKULU – Pilkada Gubernur Bengkulu tahun 2020 dipredisi hanya diikuti 4 pasangan calon (apslon). Satu jalur perseorangan dan 3 jalur Parpol.

Menurut pengamat politik dari Universitas Bengkulu Drs Azhar Marwan M.Si, mengatakan dengan estimasi 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu yang menjadi milik 11 Parpol. Maka dukungan untuk syarat minimal Sembilan kursi maju lewat jalur Parpol maksimal terbagi menjadi tiga koalisi. Sedangkan jalur perseorangan atau independen bakal ada satu Paslon.

Dijelaskan Azhar Marwan, disamping faktor alotnya persaingan figur-figur untuk memperebutkan serta mendapatkan perahu Partai Politik (Parpol), juga figur-figur tokoh masyarakat yang namanya muncul ke permukaan saat ini akan saling negosiasi guna menjadi calon nomor urut satu atau calon nomor urut dua.

“Persaingan untuk mendapatkan dukungan dari Partai Politik ini akan cukup alot. Sebab selain ada sosok figur petahana Dr Rohidin Mersyah, Parpol tentu juga akan mempertimbangkan kemungkinan atau potensi mendukung kandidat figur lainnya yang berpeluang menang dalam Pilkada Gubernur nanti,” jelasnya.

Begitu pula dengan figur tokoh masyarakat Bengkulu yang berniat maju Pilgub lewat jalur independen. Mereka diwajibkan menyerahkan KTP dukungan minimal sebanyak 140 ribu, dan itu bukanlah pekerjaan yang mudah, dengan waktu yang tersisa untuk penyerahan dukungan semakin singkat.

“Mengumpulkan sekitar 140 ribu KTP dukungan itu bukanlah pekerjaan mudah. Dan kalau pertimbangannya untuk menang bukan sekadar kelengkapan dan mencukupi syarat administrasi agar bisa menjadi calon,” pungkas Azhar.

Sebelumnya dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra S.Ag, MM mengatakan untuk proses tahapan Pilkada serentak pun, diakui oleh Irwan, saat ini mereka terus berjalan. “Tahapan kita saat ini seperti diatur dalam PKPU nomor 15, adalah tahapan perencanaan program dan anggaran. Dan untuk NPHD itu paling lambat ditandatangani pada tanggal 1 Okober 2019 ini. Harapan kita sebelum satu Oktober penandatanganan sudah bisa dilaksanakan,” harapnya.

Adapun untuk penetapan jumlah minimal syarat dukungan kandidat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan maju lewat jalur perseorangan. Berdasarkan jadwalnya itu pada tanggal 25 November sampai tanggal 8 Desember 2019 pihak penyelenggara akan mengumumkannya, “Nanti akan kita umumkan berapa jumlah syarat minimal dukungan bagi kandidat Paslon Kepala Daerah. Dan nanti kita akan melihat berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu tahun 2019 ini,” kata Irwan.

Sebelumnya dari nama-nama kandidat tokoh masyarakat Bengkulu yang muncul dan diprediksi bakal menjadi Cagub Bengkulu saat ini ada nama Petahana yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah, kemudian dua mantan Gubernur Agusrin M Najamuddin serta H. Junaidi Hamsyah. Lalu ada nama politisi perempuan Partai Gerindra Susi Marleny Bachsin, dari PDIP ada H. Dadang Mishal Yofthie Suud SH, MM serta David Suardi dan Ustadz H. Dani Hamdani dimana dua nama terakhir kemungkinan akan maju Pilgub lewat jalur independen. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait