Sultan: Nggaklah, Biar yang Lain Dulu

Kamis 28-11-2019,21:39 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, dimana Provinsi akan melaksanakan delapan Pilkada kabupaten ditambah satu Pilkada Provinsi. Wakil Ketua III DPD RI, Sultan B Najamuddin mengatakan sebaiknya laksanakan Pilkada sesuai aturan agar lahir sosok pemimpin yang baik. “Pilkada ini kan sudah diatur sesuai regulasinya, ada kementerian dalam negeri, kemudian penyelenggaranya KPU serta Bawaslu. Harapan saya Pilkada dapat berjalan dengan baik sesuai regulasi yang ada,” ungkap Sultan B Najamuddin, kemarin (28/11). Sultan menjelaskan, jika pelaksanaan Pilkada ini sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang baik, maka kedepan melalui pesta demokrasi tersebut Bengkulu akan mempunyai sosok pemimpin yang baik. “Hormati dan taati aturan, kemudian proses demokrasinya sehat, sehingga lahir nanti pemimpin yang qualified untuk Bengkulu,” terangnya. Terkait dengan apakah dirinya akan maju kembali dalam Pilkada Gubernur Bengkulu nanti? Dimana dalam Pilgub sebelumnya Sultan salah seorang kandidat Cagub. Dia tersenyum saat ditanyai soal itu. “Enggak lah. Biar nanti yang lain dulu maju,” singkatnya. Sebelumnya dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, MM mengatakan, tak bisa dipungkiri anggaran hibah untuk Pilkada tahun depan jauh lebih besar daripada sebelumnya. "Tentu saja ini tidak lepas dari surat Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang berkaitan dengan penetapan standar biaya honorarium tahapan Pilkada. Seperti honor untuk PPK, PPS, hingga KPPS," ungkap Jonaidi. Lanjut Jonaidi, untuk honor untuk penyelenggaran yang dimaksud, kenaikannya cukup signifikan, jika dibandingkan honor pada waktu Pemilu lalu. "Contohnya saja untuk honor Ketua PPK, kalau dalam Pemilu lalu Rp 1, Juta 850 ribu, namun sesuai surat Menkeu untuk Pilkada serentak nanti naik menjadi Rp 2,2 juta," kata Jonaidi. Menurutnya, standar kenaikan biaya untuk Pilkada mendatang rata-rata naik 19 hingga 35 persen. Ada juga yang naik hingga 70 persen, seperti honor untuk KPPS. "Kitapun bisa memaklumi, karena kita juga menilai penyelenggaraan Pemilu itu berat. Apalagi seperti Pemilu lalu, banyak yang sakit hingga meninggal dunia," kata Politisi Gerindra ini. Begitu juga, sambung Jonaidi, dalam usulan anggaran hibah juga mengacu pada satuan harga yang telah ditetapkan. Dalam artian telah mengikuti aturan perundang-undangan. "Meskipun demikian kita berharap dengan naiknya, terutama honorium ini para penyelenggara jangan lagi terjebak dengan praktik politik uang," singkat Jonaidi.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait