RBO, BENGKULU - Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu mengadakan rapat yang bersifat tertutup bersama dengan seluruh jajaran. Dalam pembahasan itu langsung dipimpin oleh Penjabat Sekda Pemda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Ia meminta agar jajaran yang ada, dapat lebih bertindak kinerja efektif dan efisien memasuki tahun 2020 ini. Dikarenakan masih banyak tugas yang belum terlaksana agar dapat diselesaikan, baik itu dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang ada Senin (6/1). "Ini merupakan evaluasi yang ada kurang selama ini. Maka kita harus diperbaiki, baik itu pengelolaan keuangan yang ada maka harus ditingkatkan kembali," terangnya.
Hamka berharap evaluasi yang ada kekurangan ditahun sebelumnya dapat dikurangi. Selain itu dalam sistem pengelola keuangan daerah harus lebih ditingkatkan lagi. "Dalam target tahun ini harus mengelola keuangan daerah, dengan syarat kita harus WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Bisa bertahan lah, kalau dari awal tahun ini kita mempersiapkan diri maka kita sudah dapat tahu apa yang kurang," tambahnya. Sementara itu, Pemprov Bengkulu meraih opini WTP pada tahun kemarin. Kendati demikian tetapi masih ditemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern diantaranya yakni, proses penyusunan anggaran tahun 2018 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Dimana kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 5,57 miliar dan belanja modal sebesar Rp. 11,37 miliar, kemudian ada penata usahaan aset tetap pemerintah Provinsi Bengkulu belum memadai dan terdapat permasalahan aset tetap yang telah diungkapkan dalam LHP BPK RI sebelumnya sesuai dengan tindak lanjut, kawasan Pantai Panjang belum memiliki alas berupa hak pengelolaan atau HPL. Selain itu BPK juga menemukan permasalahan terkait kepatuhan pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap ketentuan perundang-undangan salah satunya adalah pemberian jasa pelayanan pada rumah sakit kesehatan jiwa RSKJ Suprapto tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 200 juta kemudian temuan belanja perjalanan dinas pada 12 OPD terindikasi sebesar Rp 312,06 juta dan tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 20,44 juta, serta 7 pekerjaan diputus kontrak dan jaminan pelaksanaan sebelum dicairkan nya sebesar Rp 852,68 juta serta belum semua penyedia jasa dimasukkan ke daftar hitam dan kelebihan atau potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp. 1,92 miliar. (Bro)Sekda Optimis Pertahankan WTP, Akan Bahas Pengelolaan Anggaran
Minggu 05-01-2020,20:35 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Terkini
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,04:37 WIB
Disayangkan, Pengunjung Pantai Panjang Bengkulu Keluhkan Asap Pembakaran Sampah
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Minggu 22-09-2024,01:00 WIB