Sekda Optimis Pertahankan WTP, Akan Bahas Pengelolaan Anggaran

Minggu 05-01-2020,20:35 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu mengadakan rapat yang bersifat tertutup bersama dengan seluruh jajaran. Dalam pembahasan itu langsung dipimpin oleh Penjabat Sekda Pemda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Ia meminta agar jajaran yang ada, dapat lebih bertindak kinerja efektif dan efisien memasuki tahun 2020 ini. Dikarenakan masih banyak tugas yang belum terlaksana agar dapat diselesaikan, baik itu dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang ada Senin (6/1). "Ini merupakan evaluasi yang ada kurang selama ini. Maka kita harus diperbaiki, baik itu pengelolaan keuangan yang ada maka harus ditingkatkan kembali," terangnya.

Hamka berharap evaluasi yang ada kekurangan ditahun sebelumnya dapat dikurangi. Selain itu dalam sistem pengelola keuangan daerah harus lebih ditingkatkan lagi. "Dalam target tahun ini harus mengelola keuangan daerah, dengan syarat kita harus WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Bisa bertahan lah, kalau dari awal tahun ini kita mempersiapkan diri maka kita sudah dapat tahu apa yang kurang," tambahnya.

Sementara itu, Pemprov Bengkulu meraih opini WTP pada tahun kemarin. Kendati demikian tetapi masih ditemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern diantaranya yakni, proses penyusunan anggaran tahun 2018 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Dimana kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 5,57 miliar dan belanja modal sebesar Rp. 11,37 miliar, kemudian ada penata usahaan aset tetap pemerintah Provinsi Bengkulu belum memadai dan terdapat permasalahan aset tetap yang telah diungkapkan dalam LHP BPK RI sebelumnya sesuai dengan tindak lanjut, kawasan Pantai Panjang belum memiliki alas berupa hak pengelolaan atau HPL.

Selain itu BPK juga menemukan permasalahan terkait kepatuhan pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap ketentuan perundang-undangan salah satunya adalah pemberian jasa pelayanan pada rumah sakit kesehatan jiwa RSKJ Suprapto tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 200 juta kemudian temuan belanja perjalanan dinas pada 12 OPD terindikasi sebesar Rp 312,06 juta dan tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 20,44 juta, serta 7 pekerjaan diputus kontrak dan jaminan pelaksanaan sebelum dicairkan nya sebesar Rp 852,68 juta serta belum semua penyedia jasa dimasukkan ke daftar hitam dan kelebihan atau potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp. 1,92 miliar. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait