Kapolres dan Dandim Minta Rakyat Patuh Instruksi Pemerintah
RBO, MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata, SIK menegaskan akan membubarkan segala bentuk kegiatan keramaian yang dilakukakn oleh masyarakat Bengkulu Selatan dalam bentuk apapun termasuk resepsi pernikahan. “Saya mohon kepada seluruh masyarakat BS agar menunda dan menghentikan kegiatan keramaian selama masa pendemi virus corona (covid - 19)," kata Kapolres, Rabu (25/03). Dengan maklumat Kapolri masyarakat bisa mengerti dan paham dan melaksanakannnya demi kebaikan bersama, untuk itu semua jajaran baik itu Polres, Polsek tidak akan memberikan izin keramaian terkhusus di Bengkulu Selatan. “Karena kita tidak tahu siapa - siapa yang membawa virus corona ini, bisa saja saudara, teman, ataupun tetangga sendiri. Tidak ada yang bisa mengetahui dengan hanya melihat, jangan sampai kita baru sadar dan waspada ketika sudah ada anak, istri, suami, saudara ataupun teman yang terjangkit virus corona," jelasnya. Apabila nantinya masih ada yang membandel pihak kepolisian akan bertindak tegas secara mengedepankan nilai dan kedudukan manusia(Humanis) dengan cara berkoordinasi dengan panitia penyelenggara, ketua RT, RW setempat. Walupun semua persiapan yang dilakukan atas kegitan resepsi pernikahan tersebut semua sudah selesai tapi masyarakat juga harus pintar dan bijak untuk memilih apakah membiarkan kemungkinan penyebaran virus corona atau mencegah. Apapun yang terjadi resiko dari pihak penyelenggara sebaiknya ditunda demi kebaikan bersama. Jika sudah mendapat larangan dan dihimbau juga tetap melaksankannya maka akan ditindak tegas dan bisa dipidanakan apabila dikemudian hari ternyata ada yang terjangkit. Ada UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) memuat 12 Pasal yang mengatur mengenai ketentuan pidana yaitu Pasal 190 sampai dengan Pasal 201 dan terkena KUHP. “Saya juga memohon pengertiannya kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat membantu pihak kepolisian dan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan keramaian," Pinta Kapolres yang diamini oleh Dandim 0408 Bengkulu Selatan, Letkol. Inf. Yudha Nugraha. Adapun untuk yang sudah terlanjur mempersiapkan semua kesiapan pernikahan lakukan saja akad nikahnya dengan maksimal mengumpilkan orang sebanyak 20 orang dengan menjaga jarak aman antar orang minimal satu meter. “Semoga pengorbanan dari masyarakat yang menunuda dan menghentikan kegiatan resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak, semoga mendapatkan Ridho ALLah SWT dan menjadi amal sholeh dan soleha, dan kedepanyanya saya juga berharap kerjasama yang baik dan bersama - sama mencegah sekaligus memutus mata rantai virus corona ini," harap Deddy. Untuk lebih mempertegas Maklumat tersebut dari Kodim 0408 Bengkulu Selatan juga menghimbau seluruh masyarakat BS untuk dapat berperan serta secara aktif dalam memutus penyebaran virus corona melalui social distancing, hidup sehat dan kemauan untuk menahan diri dengan tidak mengadakan acara2 yang sifatnya mengumpulkan masyarakat dalam hubungan besar. Dandim 0408 Bengkulu Selatan, Letkol. Inf. Yuda Nugraha mengungkapkan pihak pemerintahan telah berupaya seoptimal mungkin untuk mencegah penyebaran virus corona dengan pertaruhan resiko yang besar dan semua ini akan sia - sia ketika masih terdapat ego dan pemahaman sempit perorangan yang pada akhirnya akan merugikan khalayak ramai. "Kita aemua ingin situasi ini cepat berakhir, kita tidak ingin keluarga kita menjadi korban dari virus corona untuk itu ayo kita patuhi protokol penanganan virus corona yang telah ditetapkan pemerintah dan menahan diri dari segala bentuk kegiatan sosial," tegas Yudha. Dengan kesatuan tekad dan semangat akan mampu memenangkan perlawanan terhadap virus corona yang lawannya tidak bisa dilihat dengan kasat mata. "Semoga apa yang kita lakukan senantiasa diberikan keselamatan, kesehatan dan kekuatan dari allah SWT dalam menghadapi situasi ini, terakhir yang saya sampaikan Badai pasti berlalu mari bahu - membahu kalahkan corona," tutup yudha(afa)Demi Kemaslahatan Bersama, Pesta Pernikahan Sementara ini Ditiadakan
Rabu 25-03-2020,21:01 WIB
Editor : radar
Kategori :