Polres Bengkulu Tangkap Dua Tsk Curanmor

Rabu 13-05-2020,20:35 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Terlibat 12 TKP

RBO, BENGKULU - Tim Satreskrim Polres Bengkulu beserta jajaran kembali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady, S.IK mengatakan, kedua pelaku berhasil dibekuk dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah kepolisian melakukan pengembangan dari terungkapnya kasus Curanmor yang berhasil dilakukan penangkapan oleh Polsek Muara Bangkahulu serta Polsek Selebar," ungkap Kasat, Rabu (13/5).

Lanjutnya,  setelah mendapat laporan dengan jelas kemudian tim yang bergerak cepat berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Sungai Hitam Kota Bengkulu. Dari pemeriksaan sementara kedua pelaku terlibat di 12 kasus pencurian sepeda motor di Kota Bengkulu.

Lebih lanjut disampaikannya, tim polisi terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas, lantaran sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Bengkulu. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait