Naik 50 Persen, Bus Putra Raflesia Sudah Melayani Rute Sumatera-Jawa

Selasa 09-06-2020,19:43 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>  BENGKULU >>>  Bus PO Putra Rafflesia kembali beroperasi, dengan rute perjalanan Bengkulu - Pekan Baru - Lampung - Jakarta - Merak - Bandung. Namun, untuk tiket Bus naik sebesar 50 persen dari harga tiket sebelumnya.

"Rute perjalanan Bengkulu-Pekan Baru sudah mulai beroperasi pada tanggal 6 Juni 2020 kemarin sampai saat ini. Sedangkan untuk Bengkulu - Merak - Bandung beroperasi tanggal 7 Juni 2020. Selain itu, Bengkulu - Lampung terlebih dahulu beroperasi pada tanggl 27 Mei 2020, lima hari usai lebaran hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah," ujar Kepala Divisi PO Putra Rafflesia, Iprianto pada radarbengkuluonline.com tadi pagi.

Sedangkan untuk harga tiket, pihaknya masih menyesuaikan PSBB. Sebab tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. Dalam arti kata, untuk kapasitas penumpang dalam satu mobil itu hanya 50 persen, dari jumlah kursi yang tersedia, supaya menjaga jarak yang diterapkan PSBB untuk transportasi darat.

"Maka dari itu, harga tiket kini naik 50 persen. Dengan rincian, rute Bengkulu - Pekan Baru Rp 350.000. Sebelumnya Rp 220.000. Bengkulu - Merak - Jakarta Rp 675.000 sebelumnya Rp 400.000. Bengkulu - Bandung Rp 725.000. Sebelumnya Rp 450.000. Bengkulu - Lampung Rp 350.000. Sebelumnya Rp 250.000. Tarif tersebut berlaku, sampai ada keluar aturan baru dari pemerintah, yang mengumumkan bahwa sudah normal sepenuhnya, tidak ada pembatasan lagi ataupun protokol kesehatan Covid-19," terangnya.

Untuk bus yang digunakan PO Putra Rafflesia, masih Big Bus dengan rute perjalanan Bengkulu - Jakarta - Bandung, Bengkulu - Lampung mobil Toyota Hiace. Mobil Big Bus di Putra Rafflesia terbagi menjadi dua. Ada yang berkapasitas penumpang 40 orang, dan 34 orang. Dalam satu mobil diisi penumpang hanya 20 dan 17 penumpang.

"Masyarakat yang ingin perjalanan, juga harus melengkapi persyaratan, khususnya protokol kesehatan Covid-19. Pertama, harus melengkapi surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, puskesmas atau klinik. Kedua, surat keterangan dari Kelurahan, alasan berangkat bepergian keluar Provinsi. Ketiga, foto copy KTP. Itu syarat untuk ke Pekan Baru di wilayah Sumatera. Kalau syarat ke Jakarta - Bandung, penumpang harus melakukan pemeriksaan rapid test, dan mempunyai surat tugas dari intansi terkait, surat keterangan dari Kelurahan. Kami dari Putra Rafflesia, intinya dokumen berkas penumpang, kami rangkap 3. Saat keberangkatan mobil, dokumen kelengkapan tadi harus dibawa oleh kru kami, saat pemeriksaan diperbatasan atau dipenyeberangan," jelasnya.

Untuk jadwal pemberangkatan, pihaknya membuka setiap hari. Tapi tergantung dari jumlah penumpang. Satu kali keberangkatan minimal 10 orang untuk menutupi biaya operasional perjalanan. "Jumlah bus yang mulai beroperasi ditahap awal ini, baru ada 8 Mobil Big Bus," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait