Lima Warga Dapat SIM Gratis

Selasa 30-06-2020,21:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MUKOMUKO - Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Mukomuko menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Pembuatan SIM gratis bagi warga yang lagi 1 Juli ini sudah dibuka oleh Polres Mukomuko sejak tanggal 26 Juni 2020 lalu, dan sampai dengan Selasa (30/6) kemarin, sudah ada 5 orang yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Warga yang lahir 1 Juli dan mendapat pelayanan pembuatan SIM gratis sejak tanggal 26 Juni sampai hari ini sudah ada 5 orang," kata Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK,. MH melalui Kasat Lantas, AKP Dedi Kusnadi, SH, saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, kemarin.

Lanjutnya, pembuatan SIM gratis kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Mukomuko saja, namun ini berlaku di seluruh daerah di Provinsi Bengkulu dan daerah lainnya di Indonesia. Ini merupakan kado dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 pada tahun ini.

"Program pembuatan SIM gratis adalah kado yang diberikan Polri dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74 dan ini berlaku bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli," jelasnya.

Ditambahkan Kasat, bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli bisa langsung datang ke kantor Satlantas Polres Mukomuko dengan membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang membuktikan yang bersangkutan benar-benar lahir pada tanggal 1 Juli.

"Besok (hari ini) terakhir, masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli masih bisa memanfaatkan program ini," demikian Kasat (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait