RBO, KEPAHIANG - Balon Bupati Kepahiang jalur perseorangan pasangan, Edi-Ice harus menyerahkan berkas dukungan perbaikan sebanyak 11.950 terakhir Selasa 27 Juli Mendatang. Sebab, sesuai dengan jadwal tahapan. Tanggal 28 Juli KPU langsung melakukan tahap verifikasi administrasi. Jika batas waktu penyerahan berakhir, Balon independen tidak menyerahkan berkas dukungan, maka Balon jalur perseorangan tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Jumlah KTP pendukung yang harus diserahkan Balon pasangan Edi-Ice yaitu sebanyak, 11.950. Sebelumnya, jumlah KTP yang sudah diserahkan dan masuk dalam tahap verifikasi faktual sebanyak 10.841. Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan secara sensus sebanyak 4.866 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) kemudian sebanyak 5.975 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok, S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan. Selasa minggu depan Balon bupati dan wakil bupati jalur independen harus menyerahkan dukungan perbaikan. "Masih ada waktu tiga hari lagi, untuk Balon perseorangan mengumpulkan dukungan," kata Ikrok. Sambungnya, jika Balon jalur perseorangan itu menyerahkan berkas dukungan perbaikan dalam waktu yang sudah ditentukan. Maka pihaknya dari KPU langsung melakukan verifikasi administrasi, supaya tidak ada dukungan yang ganda. Selanjutnya, setelah verifikasi administrasi, berkas dukungan tersebut langsung diverifikasi secara faktual. Verifikasi faktual tidak lagi dilakukan secara sensus atau mendatangi rumah ke rumah. Tetapi, tim LO Balon perseorangan tersebut harus mengumpulkan orang yang memberi dukungan disuatu tempat. Kemudian petugas dalam hal ini anggota PPS mendatangi tempat tersebut, dan langsung melakukan verifikasi. "Misalkan dalam satu desa ada yang memberikan dukungan. Tim LO Balon perseorangan harus mengumpulkan mereka (pemberi dukungan red) disuatu tempat. Kemudian PPS desa setempat mendatangi lokasi melakukan verifikasi," demikian Ikrok.(ide)27 Juli Batas Edi – Ice Serahkan Perbaikan
Jumat 24-07-2020,21:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Terkini
Senin 23-09-2024,12:19 WIB
Perbanyak Amalan Ini, Maka Pintu Rezeki Terbuka dan Akan Datang Dari Segala Penjuru
Senin 23-09-2024,12:04 WIB
Mitos atau Fakta: Mengikat Tali Sepatu Setelah Lari Bisa Mengancam Nyawa?
Senin 23-09-2024,12:00 WIB
Menepuk Kepala Jamur Sebelum Dipetik? Ternyata Ada Manfaatnya, Ini Penjelasannya
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,10:12 WIB