Silpa Disetujui, Pemprov Bengkulu Segera Susun APBD Perubahan

Senin 27-07-2020,19:45 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019 (Sisa Perhitungan), disetujui menjadi Perda. Dengan telah disetujuinya menjadi Perda, selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai melakukan penyusunan APBD Perubahan tahun ini.

"Tadi (kemarin, red) sama-sama kita ketahui jika Raperda itu telah disetujui menjadi Perda," ungkap Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah diwawancarai radarbengkuluonline.com usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 dan pengambilan keputusan serta penandatangan bersama, Senin (27/1).

Selanjutnya, sambung Rohidin, pihaknya bakal mulai menyusun APBD Perubahan tahun ini. Karena bagaimanapun juga Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu merupakan dasar dalam penyusunan APBD Perubahan. Berkaitan dengan saran dan kritik yang disampaikan masing-masing fraksi di DPRD Provinsi, dipastikan menjadi perhatian pihaknya.

"Seperti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai harus digenjot lagi agar leih produktif, penggunaan APBD agar leih jelas, termasuk juga soal Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota, serta pembayaran utang yang terkesan sudah menjadi siklus. Dimana siklus itu tentunya harus kita putus, yang berarti mesti diselesaikan," tegas Rohidin.

Sebelumnya, dari juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Suimi Fales SH, MH mengingatkan Gubernur hendaknya dapat melakukan evaluasi terhadap OPD, khususnya untuk realisasi serapan anggaran pertama tahun 2020 ini. "Kita minta Gubernur melakukan evaluasi dan mendorong segera realisasikan serapan anggaran pertama tahun 2020," kata Suimi Fales.

Adapun Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM meminta, dalam penyusunan program ataupun kegiatan, Pemprov harus melihat kondisi keuangan yang ada. Karena salah satu penyebab terjadinya utang akibat tidak tersedianya anggaran. Dimana itu sampai terjadi lantaran pendapatan tidak memenuhi target.

"Makanya sejak awal kita meminta Gubernur itu dapat mengevaluasi OPD. Termasuk juga lambatnya realisasi suatu kegiatan yang telah dialokasikan. Kita berharap apa yang terjadi pada tahun anggaran berjalan, tidak lagi terjadi untuk tahun-tahun berikutnya," kata Edwar.(idn /  editor : yar)

Tags :
Kategori :

Terkait