RBO >>> KEPAHIANG >>> Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Kepahiang segera lakukan Musyawarah Daerah (Musda). Musda tersebut mengagendakan pergantian ketua dan pengurus partai Golkar masa bhakti 2020 - 2025 . Ketua Panitia Musda, Ansori.M di dampingi Hendri, A.Md dan Andrian Defandra, SE, M.Si selaku Ketua DPD Partai Golkar masa bhakti 2015 - 2020, pada jumpa persnya di depan kantor DPD Golkar Kepahiang (29/7) menyampaikan tentang pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Kepahiang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2020 yang akan datang. Semua kader kader Golkar siap menyukseskan pemilihan ketua dan pengurus DPD Partai Golkar masa bhakti 2020 - 2025. Sebagai mana diketahui, kepemimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Kepahiang masa Bhakti 2015 - 2020 segera berakhir. Maka dengan itu DPD Partai Golkar Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan Musda Dalam waktu dekat. Tentunya panitia akan mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pelaksanaan musda tersebut. Ketua panitia Ansori M didampingi Hendri, A.Md serta Ketua DPD Golkar Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si menjelaskan, panitia Musda siap menyukseskan pemilihan Ketua serta pengurus DPD Partai Golkar masa bhakti 2020 - 2025. Ditambahkan Andrian Defandra, siapa saja dipersilakan untuk mencalonkan diri dengan syarat salah satunya adalah menjadi kader Golkar selama lima tahun berturut turut dan tidak pernah pindah Partai . Yang mempunyai hak suara dalam pemilihan ketua nantinya, lanjutnya, ada 13 pemilik suara. Mereka inilah yang menentukan dalam pemilihan ketua dan pengurus untuk periode yang akan datang. Jika dalam pertanggung jawaban kinerja pengurus selama kepemimpin Partai Golkar diterima oleh pimpinan Kecamatan, maka dia siap memimpin kembali Golkar Kepahiang untuk 5 tahun ke depan. "Kita siap maju kembali, jika pertanggung jawaban masa kepemimpinan saya diterima oleh pimpinan kecamatan, " tutup Andrean. (Cw1/ editor: yar)
Adrian Siap Pimpin DPD Partai Golkar Kepahiang Lagi
Sabtu 01-08-2020,18:22 WIB
Editor : radar
Kategori :