RBO >>> BENGKULU >>> Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendorong agar pemerintah Provinsi Bengkulu membantu para pekerja buruh, outsourcing maupun honorer yang tidak mendapatkan subsidi upah kerja dari Program pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan, Anggota komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S. Sos, M. Si kepada radarbengkuluonline.com tadi siang . Menurut Zainal, karena saat ini penerima upah kerja merupakan para pekerja formal perusahaan, yang terdaftar di Kemenaker. "Kita mendorong agar Pemprov dapat membantu melalui APBD nya menyasar bagi pekerja informal atau pekerja yang tidak terdaftar di BPJST. Seperti buruh, outsourcingdan lainnya," ungkap Zainal, kemarin (30/8). Politisi PKB Dapil Kepahiang itu menilai, apa salahnya pemda untuk membantu hal itu melalui APBD Provinsi Bengkulu. Terlebih, Ia menilai di Provinsi Bengkulu masih hanya sebagian kecil pekerja yang terdaftar sebagai penerima subsidi dari Pemerintah pusat yang senilai Rp 2,4 juta tersebut. "Saya rasa tidak ada salahnya kita bantu karena dampak dari Covid-19 ini hampir seluruh lapisan elemen masyarakat merasakannya. Terutama dampak ekonomi," terang Zainal. Adapun dari warga masyarakat Kota Bengkulu, Dedy Jaya selaku pekerja buruh harian, dia merasa bahwa bantuan subsidi tersebut sudah sepantasnya diberikan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Karena kami sangat merasakan dampak Covid-19 ini, meskipun sesekali kita masih ada pekerjaan. Namun tidak jarang kami menganggur," katanya. (idn)
Anggota Dewan Provinsi Dorong Pemda Bantu Subsidi Para Pekerja
Minggu 30-08-2020,19:36 WIB
Editor : radar
Kategori :