Main Judi, Empat Sopir Ditangkap

Minggu 20-12-2020,19:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO,BENGKULU - Empat sopir truk ekspedisi angkutan barang ditangkap Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Mereka diamankan karena ketahuan melakukan perjudian. Mereka ditangkap saat melakukan judi di salah satu pangkalan sopir truk di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Jumat malam (18/12). Empat orang sopir yang diamankan masing-masing berinisial FD warga Kelurahan Bukit Kemuning, Provinsi Lampung. AS warga Desa Bukit Peninjauan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. DM warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma dan NA warga Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu. Penangkapan empat orang penjudi tersebut masih dalam rangkaian operasi pekat nala 2020 Polda Bengkulu dan Polres jajaran. “Empat orang sopir truk diamankan karena melakukan kegiatan perjudian disalah satu pangkalan di Sukarami. Empat orang diamankan warga Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu dan Lampung,” jelas Kasubdit Jatanras, Kompol Witdiardi. Empat orang tersebut sedang melakukan judi kartu remi. Saat dilakukan penggerebekan mereka tidak bisa mengelak lagi karena polisi mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 400 ribu dan dua set kartu remi. Saat dimintai keterangan, mereka terpaksa melakukan judi untuk mengisi waktu sekaligus mendapatkan keuntungan. Apapun alasannya, mereka tetap diamankan karena kegiatan tersebut meresahkan masyarakat. Penangkapan yang dilakukan Subdit Jatanras bermula dari laporan masyarakat sekitar yang resah akibat kegiatan judi tersebut. Saat ini empat orang pelaku sudah ditahan, barang bukti uang tunai dan kartu remi sudah diamankan. Mereka masih dilakukan pemeriksaan terkait kegiatan perjudian tersebut, apakah lokasi yang mereka gunakan kerap dijadikan tempat perjudian atau tidak. “Mereka ditahan, barang bukti kartu remi dan uang tunai sudah diamankan. Kita tindak lanjuti karena adanya laporan masyarakat yang resah akibat perjudian tersebut,” pungkas Kasubdit Jatanras Minggu (20/12) kemarin. (bro)

Tags :
Kategori :

Terkait