RBO, SELUMA- Kejari Seluma Rabu (13/1) menyelamatkan pengembalian keuangan negara berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 2.093.531.833,99 (dua milyar sembilam puluh tiga juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh tiga koma sembilan sembilan rupiah) dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana H. Joresmin Nuryadi S.H yang merupakan anak mantan Bupati Seluma. " Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Nomor : PRINT - 05 /L.7.15/D-4/01/2021 tanggal 07 Januari 2021 Telah dilaksanakan Pembayaran Uang Pengganti sebesar Rp. 2.093.531.833,99 (dua milyar sembilam puluh tiga juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh tiga koma sembilan sembilan rupiah) dan Denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2041K/PID.SUS/2017 tanggal 07 November 2017 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Joresmin Nuryadin yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada tanggal 07 November 2017," sampai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Muhammad Ali Akbar,S.H.,M.H. melalui Kasi Pidsus Ahmadi,S.H, kemari .
Sebelumnya, Kasus bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam proyek pembangunan jalan hotmix sebesar Rp 60 miliar yang diduga merugikan negara Rp 3,68 miliar. Saat itu, Joresmin Nuryadin yang merupakan anak Murman Effendi merangkap sebagai Dirut PT PT Puguk Sakti Permai, rekanan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan jalan hotmix di tahun anggaran 2011-2015. Joresmin divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta subsider 1 bulan kurungan penjara, serta uang pengganti sebesar Rp 2 miliar.Joresmin terbukti melanggar Pasal 1 angka 5 jo Pasal 5 angka 4 jo Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas KKN dan pencucian uang. " Untuk pengembalian diwakili oleh saudaranya (Keluarganya). Langsung kita disetor bersama-sama ke Bank Mandiri," ujarnya.(0ne)Kejari Selamatkan Uang Negara
Rabu 13-01-2021,20:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Terkini
Senin 23-09-2024,12:19 WIB
Perbanyak Amalan Ini, Maka Pintu Rezeki Terbuka dan Akan Datang Dari Segala Penjuru
Senin 23-09-2024,12:04 WIB
Mitos atau Fakta: Mengikat Tali Sepatu Setelah Lari Bisa Mengancam Nyawa?
Senin 23-09-2024,12:00 WIB
Menepuk Kepala Jamur Sebelum Dipetik? Ternyata Ada Manfaatnya, Ini Penjelasannya
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,10:12 WIB