Postur APBD Mukomuko Tambah “Gemuk”

Kamis 14-01-2021,20:27 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Alhamdulillah, Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) Mukomuko Tahun 2021 telah disahkan. Rapat paripurna dilangsungkan di Gedung DPRD Mukomuko, Kamis siang (14/1). Semua pihak berwenang telah menandatangani pengesahan Perda tersebut.

APBD yang diketuk palu kemarin, diketahui lebih "gemuk" dari hasil pembahasan sebelumnya. Dimana dalam APBD Mukomuko 2021 yang disahkan, total pendapatan sebesar Rp 908 miliar lebih. Jumlah itu ada penambahan sekitar Rp 14 miliar dari sebelumnya yakni Rp 894 miliar lebih.

Sementara, untuk total rincian belanja yang tertuang dalam APBD Mukomuko tahun ini, sebesar Rp 922 miliar lebih. Masih terdapat defisit sebesar Rp 13 miliar.

Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE membenarkan ada penambahan pada postur APBD Mukomuko. Penambahan itu karena ada potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Tambahan dari DBH, ada potensi itu. Karena DBH ini sudah akumulasi dari Tahun 2017 belum ditransfer Pemprov," ujar Ali.

Ungkap Ali, APBD Mukomuko Tahun 2021 yang telah disahkan ini masih terdapat defisit sebesar Rp 13 miliar. Namun, itu merupakan hal biasa. Ia yakin defisit itu dapat ditutupi dari pembiayaan masuk ke Kas. Seperti Silpa.

"Memang masih ada defisit Rp 13 miliar, namun kami yakin bisa ditutupi dari Silpa dan pembiayaan masuk lainnya," tutur Politisi Golkar ini.

Tunggu Evaluasi Gubernur Terpisah, Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya instansi vertikal di daerah ini yang telah mensupport agar Perda APBD Mukomuko dapat disahkan. Dirincikan Sekda, postur APBD yang telah disahkan ini, total pendapatan sebesar Rp 908 miliar. Sementara total rincian belanja sebesar Rp 922 miliar. "Maka APBD kita masih ada defisit sekitar Rp 13 miliar sekian. Tapi kita yakin bisa tertutupi," ujarnya.

Setelah ini, ungkap Sekda, pihaknya akan menyiapkan dokumen APBD untuk keperluan evaluasi Gubernur. Setelah selesai evaluasi Gubernur, tidak ada kendala lagi, Pemkab Mukomuko sudah dapat membelanjakan anggaran dan memulai program-program serta kegiatan yang tertuang dalam APBD.

Ditanya apakah mungkin masih terjadi pergeseran dan rasionalisasi, kata Sekda, tergantung dengan hasil evaluasi Gubernur. Ia berharap, tidak ada perubahan yang signifikan pada evaluasi Gubernur nanti. "Muda-mudahan evaluasinya bisa berjalan lancar, cepat, dan tidak banyak perubahan signifikan. Kalau semua sudah tuntas, APBD sudah bisa dibelanjakan," papar Sekda.

Menanggapi soal ada penambahan pendapatan sekitar Rp 14 miliar dari hasil pembahasan sebelumnya, Mantan Kepala Bappelitbangda Mukomuko ini menerangkan, ada potensi DBH dibayar full dari Pemprov Bengkulu, baik DBH tahun 2021, maupun utang DBH tahun-tahun sebelumnya yang belum ditransfer.

"Kita yakin, karena total DBH yang bakal diterima Kabupaten Mukomuko itu, sudah tertuang dalam postur APBD Provinsi Bengkulu. Kita yakin bakal dicairkan, makanya kita masukan dalam pendapatan di APBD kita tahun ini," pungkas Sekda. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait