Dinas PMD Kepahiang: Ada Indikasi Dana Desa Ditahan?

Senin 04-10-2021,10:08 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  KEPAHIANG >>> Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Ir. Ris Irianto, M.Si. mengatakan, terkait dengan lambannya serapan penggunaan anggaran dana desa (DD) di Kepahiang, salah satunya disinyalir karena adanya indikasi Pemerintah Desa sengaja melakukan penahanan uang DD yang sudah ditransfer pada rekening desa masing-masing. Untuk itu, pemerintah Desa diminta  sesegera mungkin memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan.

"Kami sudah berulang kali untuk mengingatkan masing- masing Pemdes, agar setiap DD yang sudah ditransfer ke rekening masing-masing untuk segera dimanfaatkan sesuai degan peruntukan yang sudah tersusun dalam APBDes,” ujar Ris Irianto kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Pencairan DD tahap II, lanjutnya,  saat ini sebagian besar sudah ditransfer ke rekening desa. Diharapkan segera untuk dimanfaatkan. Jangan dilakukan penahanan. Indikasi adanya penahanan DD yang dilakukan desa, terlihat dari lambannya serapan penggunaan DD di beberapa desa, yang berdampak pada keterlambatan pengajuan DD tahap II oleh desa bersangkutan. “Selain pembanguan desa terlambat, juga tindakan itu dapat berdampak persoalan hukum bagi desa itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, keterlambatan pengajuan DD tahap II yang beberapa waktu lalu terjadi di beberapa desa diharapkannya tidak akan terulang pada pengajuan usulan pencairan DD tahap III. Ditargetkan  pertengahan bulan ini sebabyak 105 Desa sudah kembali dapat memanfaatkan anggaran tersebut.

“Kami sudah ingatkan masing-masing Pemdes untuk segera memanfaatkan anggaran itu. Selain untuk pembanguan desa juga kewajiban pemberian BLT bagi warga terdampak Covid-19."(crv).

Tags :
Kategori :

Terkait