Bupati Sapuan Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga

Senin 13-12-2021,18:11 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Bisa Diagunkan untuk Jadi Modal Usaha

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 14 warga dari 7 desa di Mukomuko. Ini  memanfaatkan program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ). Kegiatan ini digelar Senin (13/12) di halaman Kantor Dinas Kominfo Mukomuko.

PENTING DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Namanya Tersangkut di Jalan (6) Sebelum menyerahkan sertifikat tanah kepada warga secara simbolis, Bupati lebih dulu mengikuti pembagian sertifikat tanah dari program PTSL oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Sofyan A. Djalil secara virtual. Bupati Sapuan mengikuti dari Gedung Media Center Dinas Kominfo setempat.

SILAHKAN BACA: Bupati Erwin Perintahkan Cek Lokasi Tambang Pasir Besi Adapun rincian sertifikat tanah program PTSL yang diserahkan kepada warga Mukomuko kemarin yakni 14 bidang tanah untuk 7 desa, 1 bidang tanah aset Pemda, 1 bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) - milik Kodim 0428 MM - dan 1 sertifikat milik Kemenag Mukomuko.

Sapuan mengatakan, program PTSL merupakan bukti keseriusan pemerintah membenahi urusan agraria. Dengan telah terbitnya sertifikat hak milik atas tanah atau lahan ini pemilik mempunyai kekuatan hukum atas kepemilikan dan bisa menghindari persolan sengketa.

BACA JUGA: Ini Dia Aliran Kepercayaan Yang Diduga Menyimpang di Bengkulu Selain itu, khusus bagi warga, ketika aset berupa lahan sudah bersertifikat bisa menjadi modal untuk agunan jika suatu saat butuh tambahan modal usaha. Maka penting bagi setiap warga yang memiliki lahan turut disertai dengan sertifikat kepemilikan.

"Pemerintah membantu melalui program-program seperti PTSL agar biaya pengurusan bisa lebih ringan. Saya ucapkan selamat atas kepemilikan hak sertifikat tanahnya. Mohon dijaga baik-baik karena ini merupakan surat berharga dan jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab serta manfaatkan sertifikat itu untuk hal yang produktif, bukan konsumtif," pesan Bupati Sapuan. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait