Jokowi Tetap Ingin Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Senin 07-03-2022,23:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula. Presiden Jokowi, paparnya, telah dua kali mengelar rapat kabinet. Yakni tanggal 17 September dan 23 September 2021 yang dihadiri oleh dirinya, KPU, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang meminta agar Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar.

“Memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanye dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu dan Pilkada 2024. Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan Presiden pada rapat tanggal 14 September 2021,” ujar Mahfud dalam jumpa pers secara virtual, Senin (7/3).

Saat itu, lanjutnya, Presiden Jokowi meminta dirinya , Mendagri Tito Karnavian, dan Kapela BIN Budi Gunawan untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR guna menentukan jadwal Pemilu 2024. Menurut Mahfud, berdasarkan rapat lintas kementerian atau lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada tanggal 17 September 2021 dan tanggal 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024. “Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden pada tanggal 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR,” katanya.

Namun saat alternatif tersebut disampaikan dalam rapat kerja tanggal 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU, dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain. Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi memanggil KPU untuk berkomundikasi di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021. Akhirnya Presiden Jokowi pun setuju dengan usulan KPU yakni Pemilu dilakukan tanggal 14 Februari 2024.

“Dalam pertemuan dengan KPU tersebut Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Dan tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 Februari 2022.”

Setelah itu Mahfud berujar, Presiden Jokowi menekankan lagi kepada dirinya dan Mendagri Tito Karnavian agar betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. “Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah di luar yang menjadi urusan di luar-luar pemerintahan,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, muncul usulan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun. Hal itu kemudian mendapat dukungan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Mereka menyatakan, kondisi perekonomian belum stabil akibat Covid-19, sehingga Pemilu 2024 perlu ditunda agar pemerintah bisa fokus untuk pulih. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kendati demikian tidak sedikit pihak-pihak, seperti koalisi masyarakat sipil yang tegas menolak usulan tersebut dan berharap Pemilu serentak tetap bisa dilaksanakan pada 2024 mendatang. (JP)

Tags :
Kategori :

Terkait