Arab Sudah Beri Sinyal, Kuota Berangkat Haji Belum Ada

Rabu 16-03-2022,19:00 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Jumlah Waiting List se-Provinsi Bengkulu  31.000 Orang

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Pemerintah Arab Saudi saat ini telah memberikan sinyal positif terhadap pelaksanaan ibadah haji di tahun 2022 ini. Dikatakan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs H. Zahdi Taher, M.HI melalui Kabid Haji dan Umrah, Dr H. Intihan, sinyal positif tersebut bisa dilihat dengan sudah diperbolehkannya pelaksanaan ibadah umrah.

"Sinyal pelaksanaan ibadah haji cukup bagus. Ini mengingat semenjak tanggal 5 Maret 2022 kemarin untuk ibadah umrah, pemerintah Arab Saudi sudah mencabut ketentuan karantina selama 5 hari dan wajib PCR," ungkapnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Namun kendati demikian, Intihan menyatakan masih belum bisa memberikan kepastian apakah tahun ini akan ada pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) atau belum. Mengingat walaupu sudah ada pernyataan dari pemerintah Arab Saudi, akan tetapi nasih belum ada surat resmi berapa jumlah kuota yang diberikan untuk Indonesia.

"Sampai saat ini kita Indonesia belum dapat kuota. Apalagi Bengkulu. Yang jelas jika nanti kuotanya sudah ditentukan, kita berharap akan mendapatkan kuota penuh," ujar Intihan.

Sementara itu jika berkaca dari data CJH tahun 2019 yang seharusnya diberangkatkan di tahun 2020 lalu, jumlah kuota penuh Provinsi Bengkulu mencapai 1.366 orang. Dimana ribuan CJH dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu tersebut sudah 2 tahun mengalami penundaan keberangkatan ke tanah suci.

"Sebelumnya Kemenag RI juga sudah mengirimkan tim survei ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan. Seperti menjajaki pemondokan, transportasi, katering dan persiapan lainnya jika nanti Indonesia dengan jumlah jamaah terbesar ini sudah mendapatkan kuota, maka kita sudah menyiapkan langkah-langkahnya."

Sementara itu untuk jumlah waiting list se-Provinsi Bengkulu hingga saat ini mencapai 31.000 orang. Dengan kuota tertinggi ada di Kota Bengkulu dengan waktu tunggu 28 tahun dan terendah ada Kabupaten Kaur dengan waktu tunggu 15 tahun.

Sementara itu dalam jangka waktu 2 tahu terakhir selama ibadah haji tertunda saat pandemi Covid-19, Intihan mengatakan juga ada sekitar 8 orang yang mengambil uang pelunasan. Sebagian juga ada sekitar 8 orang pula yang meninggal dunia, namun sudah digantikan dengan pihak keluarga pengganti. "Untuk keluarga pengganti ini semuanya saat ini sudah melengkapi berkas," katanya.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait