radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan berdasarkan Surat Edaran Kementrian ATR/BPN No : HR.02/153-400/II/2022 tanggal 14 Februari 2022. Kebijakan itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN tertanggal 16 Februari 2022, dalam surat dimaksud disebutkan tentang Kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam permohonan pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah atau Hak Milik Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli. "Pelaksanaan ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022," tulis surat bernomor HR.02/164-400/II/2022 ditandatangani Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah oleh Suyus Windayana. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Ibrahim Fikri turut membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKS-KIS) yang aktif menjadi syarat untuk pengurusan sertifikat tanah. Pemberlakukan kebijakan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia tanggal 1 Maret 2022. Oleh karena itu dirinya mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bengkulu Utara, bagi peserta JKN KIS yang status kepesertaannya tidak aktif misal peserta PBPU/Mandiri, untuk iuran premi dan yang masih terdapat adanya tunggakan untuk dibayarkan. Sehingga KIS tetap aktif. "Kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bengkulu Utara bagi peserta JKN KIS yang status kepesertaannya tidak aktif untuk segera menyelesaikan tunggakannya agar KIS tetap aktif, sehingga memudahkan untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan dan lainnya yang menjadikan KIS sebagai syarat administrasi yang dibutuhkan," ujar Ibrahim Fikri dijumpai di ruang kerjanya Kamis, (07/04/2022). Ibrahim Fikri mengharpkan instansi atau Kementerian Lembaga (K/L) terkait dapat mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden ini. (bri)
JKN-KIS Aktif Syarat Pengurusan Sertifikat di BU
Kamis 07-04-2022,19:08 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,13:36 WIB
5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
Terkini
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,04:37 WIB
Disayangkan, Pengunjung Pantai Panjang Bengkulu Keluhkan Asap Pembakaran Sampah
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Minggu 22-09-2024,01:00 WIB