KERKAP, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan Sosialisasi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) bagi pemerintahan dan masyarakat Desa Jogja Baru, Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara. Acara ini digelar bertempat di perkebunan Desa setempat, Rabu (27/07/2022). BACA JUGA:Kusmito Gunawan: Cara Penutupan TPS di Sawah Lebar Kurang Bijaksana Sosialisasi tersebut narasumbernya dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Dalam hal ini Kasi Intel Deni Agustian Kahar, SH, MH yang juga dihadiri oleh jajaran Pemdes dipimpin Kades Junaidi, BPD, pihak Kecamatan serta masyarakat setempat. Acara ini berjalan lancar. BACA JUGA:Dipanggil BK, Oknum Dewan Bantah Uang Rp 10 Juta Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Deni Agustian Kahar, SH, MH yang dalam kegiatan tersebut selaku narasumber menyampaikan dalam penyuluhan ini pihaknya memberikan materi mengenai bagaimana pemerintah desa bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar, agar tidak melenceng dari aturan yang ada. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (15) "Untuk jajaran Pemdes kita tegaskan agar menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dan khusus pengelolaan Dana Desa (DD), kerjakan dengan aturan yang berlaku," tegasnya. BACA JUGA:Terbengkalai Sejak 1996, Akses Padang Capo - Empat Lawang Dibuka Sementara itu, Kades Jogja Baru,Junaidi mengucapkan terima kasih atas penyuluhan dan sosialisasi terkait hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara di desanya ini. Kades pun berharap kegiatan serupa terus dilakukan guna pendampingan untuk Pemdes Jogja Baru, terkhusus pengelolaan Dana Desa. "Terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh jaksa, dalam hal ini Kejari Bengkulu Utara, kami sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan jajaran Pemdes khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Harapan kami hal serupa tidak hanya kali ini saja dilakukan, ke depan juga kami harapkan pihak kejaksaan dapat terus melakukan bimbingan hukum untuk Desa Jogja Baru," tandasnya. (bri)
Kejari Arga Makmur Masuk Desa Jogja Baru
Jumat 29-07-2022,07:36 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 29-03-2025,23:30 WIB
Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Ruas Jalan Arga Makmur-Lais Diperbaiki Masyarakat
Minggu 23-03-2025,02:00 WIB
Pemerintah Bengkulu Utara Percantik Bundaran Arga Makmur
Minggu 23-02-2025,06:00 WIB
Terjadi Pemotongan Gaji dan Honor di Pemdes, Pihak Kejari Bengkulu Selatan Sarankan Hal Ini
Rabu 22-01-2025,20:42 WIB
Dihadiri Pj Bupati, Kantor Kejari Bengkulu Tengah Diresmikan Kajati Bengkulu
Kamis 09-01-2025,02:00 WIB
Setelah Ditinjau Bupati Mian, Pasar Purwodadi Arga Makmur Segera Beroperasi
Terpopuler
Senin 07-04-2025,11:26 WIB
Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Siap Dilalui Kapal pada 8 April 2025
Senin 07-04-2025,20:17 WIB
8 Rumah Ludes Terbakar di Kelurahan Sumur Meleleh Kota Bengkulu
Senin 07-04-2025,11:31 WIB
Harga Cabai Merah di Pasar Panorama Bengkulu Murah, Tapi Pembeli Masih Sepi
Senin 07-04-2025,11:18 WIB
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Perbaikan Jalan dan Revitalisasi Pelabuhan Sejalan
Terkini
Selasa 08-04-2025,03:00 WIB
Petani Sawit di Bengkulu Tengah Minta Gubernur Bengkulu Lakukan Intervensi
Selasa 08-04-2025,02:03 WIB
Unit Kerja Keimigrasian Bengkulu Utara Bakal Naik Kelas jadi Kantor Imigrasi
Selasa 08-04-2025,01:00 WIB
Kota Bengkulu Siap Mengimplementasikan Ijazah Elektronik
Selasa 08-04-2025,00:05 WIB
Segera Direnovasi, Rancangan Pasar Barukoto Sudah Selesai
Senin 07-04-2025,20:17 WIB