KERKAP, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan Sosialisasi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) bagi pemerintahan dan masyarakat Desa Jogja Baru, Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara. Acara ini digelar bertempat di perkebunan Desa setempat, Rabu (27/07/2022). BACA JUGA:Kusmito Gunawan: Cara Penutupan TPS di Sawah Lebar Kurang Bijaksana Sosialisasi tersebut narasumbernya dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Dalam hal ini Kasi Intel Deni Agustian Kahar, SH, MH yang juga dihadiri oleh jajaran Pemdes dipimpin Kades Junaidi, BPD, pihak Kecamatan serta masyarakat setempat. Acara ini berjalan lancar. BACA JUGA:Dipanggil BK, Oknum Dewan Bantah Uang Rp 10 Juta Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Deni Agustian Kahar, SH, MH yang dalam kegiatan tersebut selaku narasumber menyampaikan dalam penyuluhan ini pihaknya memberikan materi mengenai bagaimana pemerintah desa bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar, agar tidak melenceng dari aturan yang ada. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (15) "Untuk jajaran Pemdes kita tegaskan agar menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dan khusus pengelolaan Dana Desa (DD), kerjakan dengan aturan yang berlaku," tegasnya. BACA JUGA:Terbengkalai Sejak 1996, Akses Padang Capo - Empat Lawang Dibuka Sementara itu, Kades Jogja Baru,Junaidi mengucapkan terima kasih atas penyuluhan dan sosialisasi terkait hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara di desanya ini. Kades pun berharap kegiatan serupa terus dilakukan guna pendampingan untuk Pemdes Jogja Baru, terkhusus pengelolaan Dana Desa. "Terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh jaksa, dalam hal ini Kejari Bengkulu Utara, kami sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan jajaran Pemdes khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Harapan kami hal serupa tidak hanya kali ini saja dilakukan, ke depan juga kami harapkan pihak kejaksaan dapat terus melakukan bimbingan hukum untuk Desa Jogja Baru," tandasnya. (bri)
Kejari Arga Makmur Masuk Desa Jogja Baru
Jumat 29-07-2022,07:36 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,20:20 WIB
Kota Bengkulu dan Kejari Inisiasi Pidana Kerja Sosial bagi Pelanggar Ringan
Senin 08-12-2025,20:13 WIB
Kejari Serahkan 45 Persil Sertifikat Sitaan ke Pemkab Seluma
Rabu 03-12-2025,19:58 WIB
Wakil Walikota Bengkulu dan Kejari Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap
Jumat 24-10-2025,07:46 WIB
Korupsi Dana Hibah di KPU Bengkulu Selatan, Jaksa Periksa 75 Saksi
Kamis 11-09-2025,20:42 WIB
Sita Dokumen dan Kendaraan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Labkesda
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,20:39 WIB
Kota Bengkulu Segera Gelar Seleksi Terbuka untuk 12 Jabatan Eselon II
Rabu 14-01-2026,18:58 WIB
Memilukan, Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Dekat Aliran Sungai Padang Guci
Rabu 14-01-2026,20:55 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Sukarami
Rabu 14-01-2026,19:57 WIB
Bayar Pajak di Kota Bengkulu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi
Rabu 14-01-2026,17:12 WIB
Waka I DPRD Kota Bengkulu Ingatkan Satpol PP Tertibkan PKL Secara Humanis dan Adil
Terkini
Kamis 15-01-2026,08:27 WIB
Korupsi Izin Tambang Bengkulu Utara Terkuak Kembali, Aktor Lama Beby Hussy cs Kembali Diseret
Kamis 15-01-2026,07:56 WIB
Keluhan Sopir Angkutan Sampah Didengar, DPRD dan Pemkot Bengkulu Siapkan Solusi TPA
Rabu 14-01-2026,21:15 WIB
Jalan di Pasar Panorama Makin Luas, Pedagang Mulai 'Bernapas' di Dalam Kios
Rabu 14-01-2026,20:55 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Sukarami
Rabu 14-01-2026,20:47 WIB