KERKAP, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan Sosialisasi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) bagi pemerintahan dan masyarakat Desa Jogja Baru, Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara. Acara ini digelar bertempat di perkebunan Desa setempat, Rabu (27/07/2022). BACA JUGA:Kusmito Gunawan: Cara Penutupan TPS di Sawah Lebar Kurang Bijaksana Sosialisasi tersebut narasumbernya dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Dalam hal ini Kasi Intel Deni Agustian Kahar, SH, MH yang juga dihadiri oleh jajaran Pemdes dipimpin Kades Junaidi, BPD, pihak Kecamatan serta masyarakat setempat. Acara ini berjalan lancar. BACA JUGA:Dipanggil BK, Oknum Dewan Bantah Uang Rp 10 Juta Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Deni Agustian Kahar, SH, MH yang dalam kegiatan tersebut selaku narasumber menyampaikan dalam penyuluhan ini pihaknya memberikan materi mengenai bagaimana pemerintah desa bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar, agar tidak melenceng dari aturan yang ada. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (15) "Untuk jajaran Pemdes kita tegaskan agar menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dan khusus pengelolaan Dana Desa (DD), kerjakan dengan aturan yang berlaku," tegasnya. BACA JUGA:Terbengkalai Sejak 1996, Akses Padang Capo - Empat Lawang Dibuka Sementara itu, Kades Jogja Baru,Junaidi mengucapkan terima kasih atas penyuluhan dan sosialisasi terkait hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara di desanya ini. Kades pun berharap kegiatan serupa terus dilakukan guna pendampingan untuk Pemdes Jogja Baru, terkhusus pengelolaan Dana Desa. "Terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh jaksa, dalam hal ini Kejari Bengkulu Utara, kami sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan jajaran Pemdes khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Harapan kami hal serupa tidak hanya kali ini saja dilakukan, ke depan juga kami harapkan pihak kejaksaan dapat terus melakukan bimbingan hukum untuk Desa Jogja Baru," tandasnya. (bri)
Kejari Arga Makmur Masuk Desa Jogja Baru
Jumat 29-07-2022,07:36 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,20:20 WIB
Kota Bengkulu dan Kejari Inisiasi Pidana Kerja Sosial bagi Pelanggar Ringan
Senin 08-12-2025,20:13 WIB
Kejari Serahkan 45 Persil Sertifikat Sitaan ke Pemkab Seluma
Rabu 03-12-2025,19:58 WIB
Wakil Walikota Bengkulu dan Kejari Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap
Jumat 24-10-2025,07:46 WIB
Korupsi Dana Hibah di KPU Bengkulu Selatan, Jaksa Periksa 75 Saksi
Kamis 11-09-2025,20:42 WIB
Sita Dokumen dan Kendaraan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Labkesda
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,14:41 WIB
4 Makanan Khas Palembang yang Cocok Dijadikan Menu Buka Puasa Bersama Keluarga Dirumah
Jumat 13-03-2026,13:42 WIB
Bagian Budaya Bengkulu Selatan, Bupati Rifai Tajuddin Minta Tradisi Nujuh Likur Dimeriahkan Lagi
Jumat 13-03-2026,14:39 WIB
Jongkong, Makanan Khas Madina yang Banyak Dicari oleh Masyarakat Medan untuk Hidangan Berbuka Puasa
Jumat 13-03-2026,19:54 WIB
Polres Kaur Gelar Press Release Hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026
Jumat 13-03-2026,14:35 WIB
Bikin Tubuh Jadi Sakit! Inilah 5 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Selama Berpuasa
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:05 WIB
Ini Dia Hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 di Kabupaten Kaur
Sabtu 14-03-2026,11:54 WIB
Mudah Sekali, Begini Cara Membuat Olahan Alpukat yang Praktis dan Enak
Sabtu 14-03-2026,11:43 WIB
Persiapan Mudik Lebaran, Ini yang Wajib Dicek sebelum Meninggalkan Rumah
Sabtu 14-03-2026,09:09 WIB
Aksi Berbagi Ramadan, Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Salurkan 4.200 Paket Takjil
Sabtu 14-03-2026,08:00 WIB