KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Untuk mempermudah proses perizinan dan meningkatkan investasi, Pemerintah Kabupaten Kepahiang ajak 28 pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis resiko dan peningkatan realisasi investasi. Sesuai PP Nomor 5 tahun 2021, yang mengatur mengenai perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, yang meliputi beberapa poin. Diantaranya: BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Semakin Menggembirakan Petani 1. Pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 2. Norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 3. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem Online Single Submission/OSS, 4. Tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 5. Evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 6. Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 7. Penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan 8. Sanksi. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (18) "Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha, serta meningkatkan hak-hak bagi pelaku usaha,"jelas Bupati. BACA JUGA:Beroperasi, Warga Nginap dan Awasi Aktivitas PT FLBA di Seluma Beberapa pelaku usaha yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari usaha milik desa, beberapa perusahaan perkebunan, pelaku pengembang pariwisata, dan Perbankan, diberikan arahan dan petunjuk dalam berinvestasi di Kabupaten Kepahiang. BACA JUGA:120 Personel Amankan Perayaan Festival Tabut Oleh karena itu, untuk mempermudah proses perizinan dalam berinvestasi, Bupati meminta agar proses pengurusan izin, baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa agar dapat memberikan kemudahan, namun tidak dimudahkan. "Kita juga meminta agar berbagai pihak memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Jangan sampai memperhambat investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kepahiang," (crv).
Sosialisasi Implementasi Perizinan Libatkan 28 Pelaku Usaha di Kepahiang
Senin 01-08-2022,11:36 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 26-11-2025,20:40 WIB
Penjabat Sekda Kota Bengkulu Hadiri Sosialisasi Sensus 2026
Jumat 21-11-2025,11:53 WIB
Kemenag Seluma Gencar Sosialisasi Kebijakan Haji
Rabu 19-11-2025,20:39 WIB
Dibuka Penjabat Sekda, Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi Coretax
Rabu 12-11-2025,20:24 WIB
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Wabup Sumarno Minta Tingkatkan Mutu Pendidikan
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,17:55 WIB
Laptop Seri EPOCH 14 Terbaru Meluncur, Teknologi AI Intel Core, Tampil Premium dan Desain Yang Ringan
Kamis 12-02-2026,02:00 WIB
Pondok Ilegal di Area Breakwater Pantai Panjang Dibongkar
Rabu 11-02-2026,17:59 WIB
Anggaran THR 2026 di Kota Bengkulu Sudah Aman
Rabu 11-02-2026,19:00 WIB
Rumah Gusnan Mantan Bupati Bengkulu Selatan dan BPN Digeledah Jaksa
Kamis 12-02-2026,01:00 WIB
Beri Kesempatan Putra Daerah, Walikota Bengkulu Buka Seleksi Terbuka Jabatan
Terkini
Kamis 12-02-2026,17:05 WIB
Reses Andy Suhary di Desa Pasar Sebelah, Warga Keluhkan Infrastruktur hingga Ancaman Buaya
Kamis 12-02-2026,16:46 WIB
Walikota Bengkulu Borong Dagangan di Pasar Panorama, Pedagang Sumringah
Kamis 12-02-2026,12:04 WIB
Lemang Tebing Tinggi, Legitnya Ketan dalam Balutan Bambu
Kamis 12-02-2026,12:01 WIB
Mie Balap, Menu Sarapan Ikonik yang Menguji Kecepatan di Medan
Kamis 12-02-2026,11:58 WIB