KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Untuk mempermudah proses perizinan dan meningkatkan investasi, Pemerintah Kabupaten Kepahiang ajak 28 pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis resiko dan peningkatan realisasi investasi. Sesuai PP Nomor 5 tahun 2021, yang mengatur mengenai perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, yang meliputi beberapa poin. Diantaranya: BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Semakin Menggembirakan Petani 1. Pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 2. Norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 3. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem Online Single Submission/OSS, 4. Tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 5. Evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 6. Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, 7. Penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan 8. Sanksi. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (18) "Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha, serta meningkatkan hak-hak bagi pelaku usaha,"jelas Bupati. BACA JUGA:Beroperasi, Warga Nginap dan Awasi Aktivitas PT FLBA di Seluma Beberapa pelaku usaha yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari usaha milik desa, beberapa perusahaan perkebunan, pelaku pengembang pariwisata, dan Perbankan, diberikan arahan dan petunjuk dalam berinvestasi di Kabupaten Kepahiang. BACA JUGA:120 Personel Amankan Perayaan Festival Tabut Oleh karena itu, untuk mempermudah proses perizinan dalam berinvestasi, Bupati meminta agar proses pengurusan izin, baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa agar dapat memberikan kemudahan, namun tidak dimudahkan. "Kita juga meminta agar berbagai pihak memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Jangan sampai memperhambat investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kepahiang," (crv).
Sosialisasi Implementasi Perizinan Libatkan 28 Pelaku Usaha di Kepahiang
Senin 01-08-2022,11:36 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 05-11-2024,06:00 WIB
Dibuka Bupati, Pemda Kaur Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM
Senin 04-11-2024,04:00 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Gelar Sosialisasi Pola Makan Gizi Seimbang
Kamis 10-10-2024,07:51 WIB
Ayo Sukseskan, KPU Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi Pilkada 2024
Kamis 10-10-2024,03:02 WIB
Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Gencar Sosialisasi Pencegahan Penyakit HIV
Senin 07-10-2024,02:00 WIB
Hadapi Pilkada 2024, KPU Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih
Terpopuler
Senin 17-02-2025,01:00 WIB
Polsek Ketahun Amankan 3 Orang Mantan Karyawan Toko Elektronik
Senin 17-02-2025,05:08 WIB
Masalah KDRT, Suami Dipolisikan Oleh Istri
Senin 17-02-2025,04:00 WIB
Penjelasan Sekda Tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Tanggal 20 Februari 2025
Senin 17-02-2025,10:09 WIB
SMPN 1 Bengkulu Tengah Juara 1 Mahoni Paskibra Competition
Senin 17-02-2025,11:32 WIB
Meningkatkan Kemampuan Membaca Al-Quran Bersama Qariah Nasional Provinsi Bengkulu Dr Hj.Evriza
Terkini
Senin 17-02-2025,19:35 WIB
Panti Pijat di Mukomuko Diminta Tutup Secara Total
Senin 17-02-2025,19:32 WIB
Biaya Balik Nama Kendaraan Bisa Gratis Asalkan Pajak Tidak Nunggak
Senin 17-02-2025,19:28 WIB
Gusril Pausi dan Patriana Sosialinda Siap Bersaing Rebutkan Kursi Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Rp 600 Juta Membangun 52 Auning di Pantai Pasir Putih Bengkulu, Tapi Kini Terbengkalai
Senin 17-02-2025,19:20 WIB